Rabi Zionis Bolehkan Bunuh Anak Bukan Yahudi Jika Mereka Tunjukkan Sikap “Ancam” Israel

10 November 2009, 18:19.

Bocah Palestina Korban Pembantaian Zionis (PIC)

Bocah Palestina Korban Pembantaian Zionis (PIC)

Sahabatalaqsha.com -Al Quds (Yerusalem) yang Dijajah- Yitzhak Syabira, seorang rabi (pemuka agama Yahudi) mengeluarkan sejumlah maklumat keagamaan dalam buku barunya, yang membolehkan membunuh musuh-musuh mereka, yang penting mereka bukan Yahudi, meskipun mereka itu adalah anak-anak atau bayi sekalipun.

Syabira juga menguraikan hukum-hukum agama Yahudi tentang bagaimana menghadapi orang-orang bukan Yahudi dan pada saat mana mereka itu boleh dibunuh.

Bukunya The Torah of King (Taurat Raja) menyita perhatian banyak Yahudi fanatik dan ekstrim, khususnya kelompok-kelompok kanan. Menurut surat kabar berbahasa Ibrani (bahasa orang Yahudi), Maariv, yang terbit hari Senin, buku itu habis terjual dalam waktu singkat

Dalam bukunya itu, rabi membolehkan pembunuhan siapa saja dari kalangan bukan Yahudi jika mereka menunjukkan “potensi ancaman” terhadap keamanan entitas Zionis atau siapapun dari kalangan bukan Yahudi yang membantu mereka melawan “negara” Israel.

Dalam tulisan tersebut, rabi itu tidak menyebut kata “Arab” tidak juga “orang Palestina,” ini berarti dengan jelas rabi Yahudi ini menetapkan ketentuan boleh dibunuh ini, bagi siapa saja, asal mereka bukan Yahudi.

Labih lanjut, sang rabi, dalam bukunya itu membolehkan membunuh siapa saja, syaratnya mereka itu bukan Yahudi, kendatipun mereka itu warga “negara” Israel, apabila mereka memiliki hubungan atau membantu organisasi manapun, yang dari sudut pandang Israel, merupakan ancaman bagi keamanan nasional Israel.

Yang paling gila dari buku itu adalah bahwa sang rabi mengizinkan membunuh anak-anak jika mereka dianggap membahayakan orang Yahudi dan bahkan sang rabi membolehkan membunuh bayi jika ada dari anggota keluarga bayi tesebut terlihat sebagai ancaman bagi orang Yahudi.

Banyak rabi telah mengeluarkan serangkaian keketapan dan maklumat keagamaan Yahudi belakangan ini yang membolehkan membunuh warga sipil Palestina dalam serangan-serangan Israel, yang ketetapan tersebut dijadikan pegangan juga oleh kelompok-kelompok Yahudi ekstrimis dan para pemukim Yahudi, yang semuanya bersenjata, untuk membenarkan serangan-serangan mereka terhadap warga sipil Palestina, setiap hari. PIC/ EZ

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Barghouthi Minta Pejuang Perlawanan Rakyat Lawan Skema Zionis
Aktivis Damai Disrupsi Acara Perdana Menteri Israel Di Washington »