Gadis Palestina Ini Ditembak, Diculik, Lalu Divonis 1,5 Tahun Penjara

20 December 2016, 23:02.
Foto: Ma'an

Foto: Ma’an

RAMALLAH, Selasa (PIC | Ma’an News Agency): Pengadilan militer ‘Israel’ Ofer memvonis gadis Palestina berusia 15 tahun, Natali Shoukha, satu setengah tahun penjara. Demikian ungkap Lembaga Tawanan Palestina (PPS), kemarin (19/12). Pengacara PPS Akram Samara menyatakan bahwa Pengadilan Ofer memvonis Natali Shoukha satu setengah tahun penjara atas dakwaan percobaan penikaman terhadap seorang serdadu Zionis di pos pemeriksaan militer di desa Beit Ur al-Tahta. Penduduk asli kota Rammun di pusat Tepi Barat terjajah distrik Ramallah itu ditembak punggung dan dadanya di tempat kejadian, kemudian diculik oleh serdadu Zionis pada 29 April 2016. Natali dibawa ke rumah sakit ‘Israel’ Shaare Zedek untuk dirawat, lalu dipindahkan ke pusat tahanan ‘Israel’ tak lama setelah itu.* (PIC | Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« ISA (Indonesia) Jalin Kerja Sama dengan ISRA (Turki) dalam Riset Baitul Maqdis
Hamas: ‘Pesawat Ababil pada Perang ‘Asful Ma’kul Adalah Karya Muhammad Al-Zawari’ »