UU Baru Akan Izinkan Penjajah Zionis Halangi Kembalikan Jenazah Warga Palestina

17 November 2017, 20:36.
Foto: Avi1111/Wikipedia

Foto: Avi1111/Wikipedia

LONDON, Jum’at (Middle East Monitor): Menteri Keamanan Publik ‘Israel’ Gilad Erdan pekan lalu mengumumkan bahwa ia mendesak undang-undang baru yang akan mengizinkan pihak keamanan ‘Israel’ untuk menetapkan prasyarat pengembalian jenazah warga Palestina yang tewas dalam bentrokan dengan penjajah Zionis. Demikian pemberitaan media ‘Israel’, Jerusalem Post.

RUU ini diajukan oleh anggota Knesset Bezalel Smotrich dari partai Jewish Home dan Anat Berko dari partai Likud. Mereka menyatakan bahwa mereka mengusulkan hal itu karena warga Palestina menghasut untuk melawan ‘Israel’ saat melakukan pemakaman.

Erdan telah beberapa kali menolak untuk mengembalikan jenazah-jenazah warga Palestina untuk dimakamkan. Ia juga mendukung penuh pihak keamanan Zionis yang menetapkan syarat-syarat pengembalian jenazah tiga warga Palestina dari Umm Al-Fahm yang tewas di Masjid Al-Aqsha pada Juli lalu.

“Pemakaman semacam itu membuat orang pergi dan melakukan serangan,” kata Erdan. “Kami telah melihat itu di pemakaman di Umm Al-Fahm. (Mulai saat ini) pemakaman akan dilakukan hanya setelah (pihak keluarga) mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pihak keamanan Zionis.”

Sejak dimulainya Intifadhah Al-Quds pada Oktober 2015, penjajah Zionis telah menghalangi pengembalian sejumlah besar warga Palestina yang dibunuh saat terjadi bentrokan dengan serdadu Zionis. Sejumlah kelompok HAM lokal dan internasional menyerukan ‘Israel’ untuk membebaskan jenazah-jenazah tersebut dan menghapuskan kebijakan tersebut.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tokoh dan Ulama di Gaza Tekankan Pentingnya Pertahankan Senjata Perlawanan
Mesir Akan Buka Pintu Rafah Tiga Hari »