Penjajah Zionis Usir Keluarga Palestina, Serahkan Rumah Mereka kepada Pemukim Ilegal Yahudi

18 February 2019, 18:09.
Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Senin (Ma’an News Agency): Gerombolan serdadu Zionis mengusir keluarga Palestina, pada Ahad (17/2), dari rumah mereka di Kota Tua di Baitul Maqdis Timur terjajah setelah Mahkamah Agung ‘Israel’ memutuskan rumah tersebut dibangun di tanah yang diduga milik pemukim ilegal Yahudi ‘Israel’.

Menurut sumber-sumber setempat, gerombolan serdadu Zionis menyerang secara fisik dan mengusir paksa Hatem Abu Assab bersama keluarganya dari rumah mereka di Kota Tua.

Sumber-sumber tersebut menyatakan bahwa keluarga Abu Assab telah tinggal di rumah itu selama lebih dari 65 tahun. Akan tetapi, Mahkamah Agung ‘Israel’ memutuskan dengan sewenang-wenang bahwa keluarga Abu Assab tidak memiliki sepetak tanah pun tempat rumah mereka dibangun sehingga memutuskan untuk mengusir mereka.

Pengadilan memutuskan bahwa rumah tersebut milik kelompok ‘Israel’ berdasarkan “Absentee Property Law,” meskipun pengacara keluarga Abu Assab telah memperoleh putusan pengadilan untuk menunda pengusiran hingga akhir Februari.

Istri Hatem, Rania, mengatakan pada Ma’an, “Mereka (‘Israel’) mengambil rumah saya, kenangan saya, dan impian saya. Mereka membawa pergi suami dan putra saya. Pemukim ilegal Yahudi ada di dalam rumah saya, sementara saya diusir.”

Rania menyaksikan ketika gerombolan pemukim ilegal Yahudi menerobos masuk rumahnya sementara para serdadu Zionis menyerangnya, dia mengatakan: “Gerombolan serdadu Zionis menyerbu rumah saya tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami pikir mereka datang untuk menyampaikan pemberitahuan baru tentang rumah kami, tapi yang mengejutkan kami hanya diberi sedikit waktu untuk meninggalkan rumah kami.”

Rania menambahkan bahwa gerombolan serdadu Zionis menyerang keluarganya secara fisik, terutama suami dan putranya, kemudian menahan mereka.

Perlu dicatat bahwa keluarga Abu Assab telah tinggal di rumah itu selama tiga generasi sejak 1952.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Rezim Assad Kembali Serang Idlib, 10 Warga Sipil Tewas, 34 Terluka
Hamas: Gelombang Normalisasi Tidak Akan Loloskan ‘Israel’ dari Takdirnya »