Penjajah Zionis Ledakkan Rumah Keluarga Asy-Syahid Omar Abu Laila

25 April 2019, 19:53.
Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

SALFIT, Kamis (PIC | Ma’an News Agency): Gerombolan serdadu penjajah Zionis pada Rabu (24/4) pagi meledakkan rumah keluarga asy-syahid Omar Abu Laila (19) di kota Az-Zawiya, sebelah barat Salfit, dan mengakibatkan kerusakan pada rumah-rumah di dekatnya.

Menurut sumber-sumber setempat, gerombolan serdadu Zionis bersenjata dan dua buldozer militer menyerbu kota Az-Zawiya pada pukul 10.30 malam pada hari Selasa, menyebar di jalan-jalan kota dan mengumumkan kota itu sebagai zona militer tertutup.

Kemudian, gerombolan serdadu Zionis itu menyerbu rumah asy-syahid Abu Laila dan mulai menghancurkan dinding bagian dalam, serta meletakkan bahan peledak di dalamnya sebelum meledakkannya pada pukul enam, Rabu pagi.

Sempat terjadi bentrokan antara gerombolan serdadu Zionis dan para pemuda setempat ketika sejumlah aktivis dan warga berkumpul untuk mencegah pembongkaran rumah keluarga Abu Laila.

Gerombolan serdadu Zionis menyerang para wartawan dan warga yang mendokumentasikan insiden itu dengan rentetan granat kejut dan gas air mata.

Para saksi mata menegaskan, sekitar 50 keluarga terpaksa berada di luar rumah selama penghancuran dan peledakan rumah.

Penghancuran total rumah berlantai dua ini membutuhkan waktu lebih dari enam jam. Pihak keluarga menerima surat perintah penghancuran rumah pada 26 Maret, setelah serdadu Zionis menembak dan membunuh Abu Laila.

Pada 17 Maret 2019, asy-syahid Abu Laila berhasil menembak mati dua pemukim ilegal Yahudi, termasuk seorang serdadu Zionis, di jalan dekat permukiman ilegal Yahudi Ariel, di distrik Salfit, sebelah utara Tepi Barat terjajah.

Penjajah Zionis selalu menghancurkan rumah keluarga warga Palestina –yang terlibat dalam aksi melawan penjajah– sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektifnya terhadap rakyat Palestina.

‘Israel’ mendapat kecaman keras selama beberapa tahun terakhir karena responsnya terhadap aksi perlawanan warga Palestina, yang menurut kelompok HAM sama dengan “hukuman kolektif” terhadap anggota keluarga dan seluruh masyarakat. Hal itu jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.* (PIC | Ma’an News Agency)

Foto: PIC

Foto: PIC

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

 

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Akar Permasalahan Palestina
Klaim Palestina Tidak Pernah Ada, Kebodohan Putra Netanyahu Ini Diejek Pengguna Twitter »