Sejak Januari 2019, ‘Israel’ Hancurkan 165 Rumah di Baitul Maqdis

6 December 2019, 14:06.
Foto: Palinfo

Foto: Palinfo

PEMERINTAH Kotamadya Israel di Baitul Maqdis telah menghancurkan 165 rumah warga Palestina sejak awal tahun 2019, dengan dalih membangun tanpa izin.

Juru bicara organisasi hak asasi manusia “B’Tselem”(Bitaslim), Karim Jubran, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Israel telah memperkuat kebijakan pembongkaran rumah dan mencegah peta pembangunan warga Palestina di Baitul Maqdis.

Bahkan jumlah rumah yang dihancurkan sejak awal tahun 2019 hingga akhir Oktober lalu mencapai 165 rumah.

Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Israel memberlakukan denda yang sangat berat pada pemilik rumah untuk menanggung biaya pembongkaran.

Akhirnya sejumlah warga Palestina Baitul Maqdis terpaksa menghancurkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri.

Di antara 165 kasus pembongkaran tahun ini, 40 di antaranya dihancurkan oleh pemilik rumah sendiri guna menghindari tagihan biaya pembongkaran yang besar yang dikenakan oleh Pemerintah Kota.

Penghancuran rumah-rumah warga Palestina, bahkan penguasaan dan penyitaan tanah warga Palestina di Baitul Maqdis merupakan pembatalan dan pengkhianatan terhadap rencana pembangunan Yordania lama.

Padahal sebagian besar bangunan tidak dibangun diatas daerah hijau, cagar alam, dan daerah arkeologi. (PALINFO)

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Mayoritas Anggota PBB Tolak Perbatasan ‘Israel’-Palestina Pasca 1967
Etnis Minoritas Myanmar Dukung Gugatan Hukum atas Negaranya »