Perluasan Permukiman Ilegal Melenggang, Warga Baitul Maqdis Dipaksa Hancurkan Rumah Sendiri

13 January 2020, 14:30.
Foto: Palinfo

Foto: Palinfo

OTORITAS ‘Israel’ di Baitul Maqdis, Minggu (12/1/2020), memaksa seorang warga Palestina untuk menghancurkan rumahnya sendiri di Kota Jabal Al-Mukabber, selatan Baitul Maqdis.

Pusat Informasi Wadi Hilweh mengatakan bahwa Sayel Ja’abis dipaksa menghancurkan rumahnya, yang dibangun empat tahun lalu, karena dugaan pembangunan tanpa izin.

Pengacara Ja’abis telah berulang kali berusaha membekukan perintah pembongkaran, namun nihil tanggapan dari pengadilan ‘Israel’.

Ja’abis terpaksa melakukan pembongkaran sendiri guna menghindari denda yang sangat besar.

Jika warga tak mau membongkar sendiri, otoritas bakal menerjunkan petugas untuk melakukan operasi pembongkaran.

Operasi pembongkaran menelan biaya puluhan ribu shekel, yang harus ditanggung pemilik rumah.

Otoritas memberinya batas waktu sampai Minggu untuk menghancurkan rumahnya lalu mengungsi.

Banyak warga Palestina yang menerima perintah pembongkaran rumah.

Setidaknya, 12 perintah pembongkaran rumah dikeluarkan di lingkungan Al-Isawiya Baitul Maqdis pekan lalu.

Sepanjang 2019, sekitar 50 keluarga Palestina dipaksa menghancurkan rumah-rumah mereka sendiri di Baitul Maqdis.

Sementara otoritas ‘Israel’ mencegah segala kegiatan pembangunan warga Palestina di Yerusalem, pembangunan dan perluasan pemukiman ilegal Yahudi terus melenggang. (PALINFO | IMEMC)

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Ketika Kekerasan Meningkat Tajam, Pengungsi Suriah Harus Hadapi Musim Dingin Mencekam
‘Israel’ Banjiri 100 Hektar Lahan Pertanian Gaza, Sejumlah Besar Tanaman Rusak »