Penjajah ‘Israel’ Paksa Warga Baitul Maqdis Hancurkan Rumahnya, Dua Keluarga Tergusur
19 July 2020, 20:14.
BAITUL MAQDIS (Palinfo) – Penjajah ‘Israel’, Sabtu (18/7/2020), memaksa seorang warga Palestina dan putranya untuk menghancurkan rumah mereka sendiri di Baitul Maqdis dengan dalih pembangunan tanpa izin.
Pembongkaran itu mengakibatkan dua keluarga tergusur, termasuk wanita dan anak-anak.
Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, penjajah ‘Israel’ memaksa Mohamed Abu Turki dan putranya untuk merobohkan rumah mereka di Distrik Jabel Mukaber, Baitul Maqdis Timur.
Sang pemilik rumah telah dikenai begitu banyak denda sejak mereka membangun rumah bertahun-tahun yang lalu, dengan dalih bahwa mereka tidak memiliki izin pembangunan.
“Kami akan mendirikan tenda di lokasi rumah saya. Kami tidak akan membiarkan penjajah melakukan persekongkolannya dan mengusir kami dari tanah kami,” kata Abu Turki.
Penjajah selalu mengancam pemilik rumah bakal dikenai biaya yang sangat tinggi ditambah denda bilamana rumah dibongkar paksa aparat zionis.
Kondisi ini memaksa mereka untuk merobohkan atau memindahkan rumah mereka sendiri.
Sebelumnya, Kamis (16/7/2020) pagi, serdadu telah menggusur dua rumah milik keluarga Palestina di daerah Lasefer, selatan al-Khalil.
Pejabat lokal Rateb al-Jabour mengatakan bahwa buldoser-buldoser yang dikawal serdadu zionis merobohkan dua rumah milik Mahmoud Abu Qubita dan putranya, Ismail, dengan dalih pembangunan tanpa izin.
Jabour menambahkan bahwa pembongkaran itu mengakibatkan 10 orang anggota keluarga tergusur.
Padahal, Abu Qubita dan putranya memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan mereka atas tanah mereka, yang terletak di dekat permukiman ilegal Beit Yatir. (Palinfo)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.