Turki Kecam Rencana Penjajah Zionis Bangun 3.557 Unit Rumah Ilegal di Baitul Maqdis
8 January 2022, 09:15.

Foto: Ahmad Gharabli/AFP via Getty Images
PALESTINA (Middle East Monitor) – Kamis (6/1/2022), Turki mengecam keras rencana penjajah zionis ‘Israel’ membangun lebih dari 3.500 unit rumah ilegal tambahan di wilayah timur Baitul Maqdis terjajah.
“Permukiman (ilegal) yang dibangun oleh zionis di wilayah Palestina yang dijajah bertentangan dengan hukum internasional, termasuk resolusi PBB,” kata Kementerian Luar Negeri Turki, lapor Anadolu.
Kecaman Turki dilontarkan setelah rezim penjajah ‘Israel’ menyetujui lima rencana pembangunan permukiman kolonial, yang terdiri dari 3.557 unit rumah ilegal baru, di wilayah timur Baitul Maqdis.
Penjajah zionis, dalam beberapa tahun terakhir, kian menggencarkan pembangunan permukiman ilegal di Baitul Maqdis.
Tepi Barat, termasuk wilayah timur Baitul Maqdis, merupakan wilayah penjajahan di bawah hukum internasional, yang membuat semua permukiman kolonial di sana mutlak berstatus ilegal.
Pekan lalu, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) merilis sebuah laporan yang mendokumentasikan pelanggaran HAM penjajah zionis.
Catatan OCHA, jumlah rumah dan bangunan warga Palestina yang dihancurkan atau dirampas pada tahun 2021 meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2020.
Sedangkan jumlah orang-orang Palestina yang tergusur meningkat 28 persen dibandingkan tahun 2020. (Middle East Monitor)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.