Setelah Penahanan 656 Muhajirin Rohingya, Bangladesh Perketat Syarat Keluar dari Kamp Pengungsian

14 May 2022, 18:11.
Anak-anak Muhajirin Rohingya berdiri di belakang pagar bambu di Camp-1W di Ukhia, Cox's Bazar, Bangladesh, 22 April 2022. Foto: Benarnews

Anak-anak Muhajirin Rohingya berdiri di belakang pagar bambu di Camp-1W di Ukhia, Cox’s Bazar, Bangladesh, 22 April 2022. Foto: Benarnews

BANGLADESH (Benarnews) – Muhajirin Rohingya yang tinggal di kamp pengungsian Bangladesh mengatakan hak mereka untuk bergerak semakin dibatasi setelah ratusan Muhajirin ditangkap kepolisian di pantai Cox’s Bazar, tepat setelah Idulfitri.

Tanggal 4 dan 5 Mei, sebanyak 656 Muhajirin Rohingya ditahan polisi Bangladesh di beberapa tempat terpisah di Cox’s Bazar karena dianggap meninggalkan kamp pengungsian, meski sebenarnya hanya untuk merayakan hari raya di pantai.

Pada hari Kamis (12/5/2022), Human Rights Watch (HRW) melaporkan kesaksian seorang Muhajirin Rohingya; “Kami tinggal di kamp-kamp yang dikelilingi pagar kawat berduri, tanpa ada peluang untuk merayakannya, jadi kami pergi (ke pantai terdekat) untuk merayakan Idulfitri.”

Muhajirin yang dirahasiakan identitasnya ini melanjutkan, “Akan tetapi, mereka menahan kami, kemudian menarik biaya kepada kami masing-masing 200–500 BDT (sekira 35–85 ribu rupiah) untuk transportasi kembali ke kamp.”

Sudah sejak lama, Bangladesh tidak membolehkan mereka keluar dari kamp tanpa izin.

Sementara sebagian pemimpin dan Muhajirin Rohingya mengatakan, setelah kejadian tersebut, sistem perizinan baru telah diterapkan di sedikitnya dua kamp.

Pada sistem baru ini, Muhajirin Rohingya harus mendapatkan tanda tangan dari tiga orang yang berbeda: kepala kamp (pejabat yang ditunjuk Bangladesh), dan dua tokoh komunitas Rohingya, untuk bisa mengunjungi kamp lain.

Dilaporkan, sistem perizinan tersebut juga akan diterapkan di seluruh kamp pengungsian di Cox’s Bazar.

Sebagian Muhajirin Rohingya bahkan sampai menyamakannya dengan kondisi penindasan yang mereka hadapi di Myanmar.

Seorang pemimpin Rohingya di Kamp-15, distrik Ukhiya, bernama Md Habib mengonfirmasikan bahwa dia telah diinstruksikan pejabat Bangladesh untuk mengikuti sistem tersebut karena semakin banyak Muhajirin yang bepergian antarkamp.

“Baru-baru ini saya telah membuatkan izin untuk seorang wanita di kamp saya karena salah satu keluarganya meninggal di kamp lain,” jelas Habib.

Mohammad Islam, seorang Muhajirin Rohingya mengatakan, “Beberapa hari yang lalu, saya meminta izin kepada penanggung jawab kamp agar bisa menjenguk saudara perempuan saya di kamp lain. Dia sedang sakit keras, tetapi pihak berwenang masih belum memberi saya izin.”

Catatan UNHCR, terdapat 926.561 Muhajirin Rohingya yang tinggal di 34 kamp pengungsian Cox’s Bazar, Bangladesh.

Dari jumlah itu, sekira 738.000 orang datang setelah diluncurkannya operasi pembersihan etnis oleh militer Myanmar pada bulan Agustus 2017. (Benarnews)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tabung Gas Meledak di Kamp Ukhiya, Enam Muhajirin Rohingya Terluka
Pemuda yang Terluka Akibat Serangan Zionis ke Masjidil Aqsha Ramadhan Lalu Meninggal Dunia »