Persatuan Ulama Dunia Desak Pemberlakuan Larangan Penghinaan terhadap Agama

20 June 2022, 18:21.
Warga Muslim menggelar unjuk rasa memprotes pernyataan mantan juru bicara Partai Bharatiya Janata India, Nupur Sharma, yang menghina Islam, di Ajmer pada 17 Juni 2022. [HIMANSHU SHARMA/AFP via Getty Images]

Warga Muslim menggelar unjuk rasa memprotes pernyataan mantan juru bicara Partai Bharatiya Janata India, Nupur Sharma, yang menghina Islam, di Ajmer pada 17 Juni 2022. [HIMANSHU SHARMA/AFP via Getty Images]

QATAR (Middle East Monitor) – Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) menyerukan pemberlakuan undang-undang yang melarang penghinaan terhadap agama dan kesuciannya.

Anadolu melaporkan, organisasi ulama dunia yang berbasis di Doha itu menyatakan akan mengirimkan delegasi cendekiawan Muslim ke negara-negara Islam untuk berbicara tentang meningkatnya penghinaan terhadap agama Islam.

IUMS mengatakan akan meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB untuk mendorong perumusan dan pemberlakuan undang-undang yang melarang penghinaan terhadap agama dan kesuciannya.

Langkah itu dilakukan di tengah kemarahan dunia Islam atas penghinaan oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata–yang berkuasa di India–terhadap Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alayhi wa sallam.

Penghinaan itu mendorong Qatar, Kuwait, dan Iran memanggil duta besar India untuk memprotes penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, menegaskan penolakannya terhadap setiap jenis ujaran kebencian dan meminta India untuk menghormati semua agama. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Dua Perempuan Suriah Tewas di Kamp Pengungsian Internal di Hasaka
Serdadu Zionis Culik Belasan Warga Palestina di Al-Khalil dan Bayt Lahm »