Penjajah ‘Israel’ Kembali Persiapkan Penambahan Unit Permukiman Ilegal di Tepi Barat
14 July 2022, 11:24.

Sumber: Palinfo
PALESTINA (Palinfo) – Penjajah zionis ‘Israel’, Senin (11/7/2022), menyetujui sejumlah rencana ambisius dan rakus untuk membangun unit permukiman baru di area permukiman ilegal ‘Israel’ yang didirikan di tanah milik Palestina di Tepi Barat.
Demikian dilaporkan Applied Research Institute – Jerusalem (ARIJ), Selasa (12/7/2022).
ARIJ menguak fakta bahwa rencana tersebut bertujuan memperluas permukiman kolonial yang didirikan di tanah Baitul Maqdis, Bayt Lahm, Al-Bireh, Jenin, dan Salfit.
Tujuh dari sembilan permukiman ilegal yang didirikan di tanah sebelah barat tembok aneksasi juga akan diperluas.
ARIJ menggarisbawahi bahwa penjajah menyetujui pembangunan 1.061 unit rumah baru di dalam permukiman ilegal Beitar Illit, yang didirikan di tanah milik penduduk Palestina di Bayt Lahm, di samping beberapa unit di permukiman kolonial Mifu Huron dan Efrat.
Rencana penambahan unit rumah di permukiman ilegal Shaked, Tal Menashe, dan Kiryat Arba juga bakal disetujui penjajah.
ARIJ menegaskan bahwa semua aktivitas permukiman ‘Israel’ di Tepi Barat dan Baitul Maqdis secara terang benderang berstatus ilegal menurut hukum internasional dan hukum humaniter internasional. (Palinfo)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.