Penjajah Zionis Rampas 148 Hektare Tanah di Empat Desa Palestina

14 July 2022, 20:46.
Foto: Palinfo

Foto: Palinfo

PALESTINA (Palinfo) – Penjajah zionis ‘Israel’ merampas sekira 1.480 dunam (setara 148 hektare) tanah milik penduduk Palestina di empat desa.

Keempat desa tersebut, yakni Desa Jaloud, Qaryut, Turmusaya, dan al-Mughayer, yang posisinya berada di antara Ramallah dan Nablus.

Aktivis yang mendokumentasikan perluasan permukiman ilegal di tanah Palestina, Ghassan Daghlas, mengatakan tanah ratusan hektare tersebut dirampas setelah dinyatakan sebagai “zona keamanan” pada 14 April 2022.

Serdadu mengklaim sepihak penetapan zona itu untuk “mengamankan permukiman dan pos terdepan zionis yang berdekatan lokasinya”.

Rencana pendudukan itu terungkap pada bulan Mei 2022, setelah gugatan dari penduduk yang terkena dampak, yang menanam zaitun dan badam di lokasi itu, ditolak penjajah.

Diperkirakan terdapat sekira 650.000 pemukim ilegal Yahudi yang tinggal di 164 permukiman kolonial dan 116 pos terdepan ilegal di Tepi Barat, termasuk di Baitul Maqdis.

Sebelumnya, Applied Research Institute – Jerusalem (ARIJ) menguak fakta bahwa penjajah bakal memperluas permukiman kolonial yang didirikan di tanah Baitul Maqdis, Bayt Lahm, Al-Bireh, Jenin, dan Salfit.

Tujuh dari sembilan permukiman ilegal yang didirikan di tanah sebelah barat tembok aneksasi juga akan diperluas.

ARIJ menegaskan bahwa semua aktivitas permukiman ‘Israel’ di Tepi Barat dan Baitul Maqdis secara terang benderang berstatus ilegal menurut hukum internasional dan hukum humaniter internasional. (Palinfo)

 

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Seorang Anak Terluka Usai Ditabrak Serdadu Zionis di Baitul Maqdis
473 Domba/Kambing dan 10 Sapi Disembelih di Garis Depan; Perdana Salurkan untuk Kashmir »