Serdadu Zionis Kembali Tangkap Tawanan Palestina yang Bebas Setelah Melakukan Aksi Mogok Makan 141 Hari
22 September 2022, 14:28.

Pendukung dan kerabat tawanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan, Hisham Abu Hawash, berdemonstrasi di desa Dura, di Al-Khalil, Tepi Barat terjajah, pada 2 Januari 2022. Foto: Hazem Bader/AFP via Getty Images
PALESTINA (Middle East Monitor) – Serdadu zionis ‘Israel’ kembali menangkap mantan tawanan Palestina, Hisham Abu Hawash, selama operasi penangkapan berskala besar, Selasa (20/9/2022) malam, di sejumlah kota besar dan kecil di wilayah Tepi Barat terjajah.
Hisham Abu Hawash termasuk di antara 13 warga Palestina yang ditangkap; dengan dalih bahwa mereka masuk daftar pencarian penjajah.
Serdadu zionis kembali menangkap Hisham Abu Hawash (40 tahun), setelah menerobos rumahnya di daerah Dura, sisi selatan Al-Khalil.
Hisham dibebaskan dari penjara zionis 7 bulan lalu, 26 Februari 2022, setelah dia melakukan mogok makan selama 141 hari.
Hisham Abu Hawash, ayah lima anak, ditangkap pada Oktober 2020. Ia lantas melakukan aksi mogok makan 141 hari sebagai protes atas penyekapan di bawah status “penahanan administratif”.
Status tersebut memungkinkan penjajah menahan dan menyekap seseorang tanpa tuduhan, dakwaan, atau proses peradilan untuk periode enam bulan yang dapat diperpanjang.
Serangan dan penangkapan terus-menerus yang dilakukan penjajah bertujuan untuk menindas dan mengintimidasi penduduk Palestina dan meningkatkan kontrol negara palsu ‘Israel’.
Kini, penjajah ‘Israel’ menahan sekira 4.500 warga Palestina, termasuk sekira 500 tawanan dalam status “penahanan administratif”. (Middle East Monitor)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.