Berupaya Hijrah ke Malaysia, Lebih dari 80 Warga Rohingya Ditahan di Tenggara Myanmar

7 November 2022, 17:48.
Kamp pengungsian Kutupalong, yang dihuni ratusan ribu Muhajirin Rohingya. Foto: AFP

Kamp pengungsian Kutupalong, yang dihuni ratusan ribu Muhajirin Rohingya. Foto: AFP

Berupaya Hijrah ke Malaysia, Lebih dari 80 Warga Rohingya Ditahan di Tenggara Myanmar 

MYANMAR (Bangkok Post) – Lebih dari 80 warga Rohingya yang berniat melakukan perjalanan ke Malaysia menggunakan perahu ditahan di tenggara Myanmar setelah para penyelundup meninggalkan mereka, kata seorang aparat keamanan kepada AFP, Sabtu (5/11/2022).

Muslim Rohingya di Arakan (sekarang menjadi negara bagian Rakhine, Myanmar) secara luas dianggap sebagai imigran gelap di negara mayoritas Buddha itu dan telah lama menghadapi diskriminasi, penolakan kewarganegaraan, bahkan genosida.

Puluhan Muslim Rohingya, termasuk wanita dan anak-anak, telah ditahan oleh pihak berwenang pada Jumat (4/11/2022) di dekat Kota Thanbyuzayat, negara bagian Mon, kata seorang aparat keamanan yang tidak mau disebutkan namanya kepada AFP.

“Mereka bersembunyi di dekat perkebunan karet setelah perahu yang mereka tumpangi dari negara bagian Rakhine menurunkan mereka,” jelas sumber tersebut, seraya menambahkan bahwa para penyelundup sebenarnya berjanji untuk membawa mereka ke Malaysia.

Malaysia yang berpenduduk mayoritas Muslim merupakan tujuan utama bagi Rohingya yang berusaha menyelamatkan diri dari genosida di Myanmar.

Investigasi sedang berlangsung, dan belum jelas apakah puluhan warga Rohingya itu akan menghadapi tuntutan pidana karena meninggalkan negara bagian Rakhine.

Warga Rohingya yang dijerat karena melanggar undang-undang imigrasi dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara di Myanmar.

Ada juga laporan bahwa Angkatan Laut Myanmar telah menemukan 120 orang Rohingya di sebuah perahu di dekat Kota Mudon, negara bagian Mon, masih menurut sumber tadi.

Tindakan bengis militer Myanmar pada tahun 2017 memaksa sekira 750.000 Muslim Rohingya menyelamatkan diri dari tanah airnya ke Bangladesh, menyusul pembunuhan, pembakaran, dan pemerkosaan massal yang terjadi ketika itu.

Amnesty International menyatakan bahwa kondisi kehidupan Muslim Rohingya di Myanmar menunjukkan mereka sebagai korban rezim “apartheid”.

Setelah eksodus massal tahun 2017 tersebut, Myanmar menghadapi tuduhan genosida di pengadilan tinggi PBB.

Negara Asia Tenggara itu sendiri semakin berada dalam kekacauan sejak kudeta pada Februari tahun lalu di mana lebih dari 2.400 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal. (Bangkok Post)

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« VIDEO – Serdadu Suriah dan Rusia Gempur Idlib, Sembilan Warga Tewas dan Puluhan Terluka
Kelompok HAM Desak Rezim Thailand untuk Tak Mendeportasi Muhajirin Uyghur ke Cina »