HRW: Begini yang Harus Dilakukan Pemerintah dan Masyarakat Sipil untuk Bantu Uyghur

8 May 2023, 13:23.

(HRW) – Sejak akhir tahun 2016, rezim komunis Cina terus merepresi Muslimin Turkistan Timur (Xinjiang). Berdasarkan catatan Human Rights Watch (HRW), rezim Cina secara sewenang-wenang menahan sekitar satu juta orang di ratusan fasilitas penahanan, yakni di kamp konsentrasi, tahanan praperadilan, dan penjara.

Para tahanan mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk, serta indoktrinasi budaya dan politik. Di luar fasilitas penahanan, Muslimin Turkistan Timur diawasi secara massal, budaya dan agamanya dihancurkan, serta keluarga dicerai-beraikan. Terjadi pula praktik kerja paksa dan pelanggaran hak reproduksi, termasuk aborsi paksa dan kekerasan seksual.

Jika pelanggaran HAM semacam ini terjadi di Eropa atau Amerika Serikat, negara-negara mayoritas Muslim akan melakukan protes. Namun, bertahun-tahun terjadi kekejaman di Turkistan Timur, pemerintah-pemerintah ini masih diam. Lebih buruk lagi, banyak yang malah membantu menutupi kekejaman ini.

Pada Oktober 2022, laporan Komisioner HAM PBB menyimpulkan bahwa Cina “mungkin melakukan kejahatan kemanusiaan.” Namun, sejumlah negara Muslim menolak mosi di Dewan HAM PBB untuk mengadakan debat tentang situasi di Xinjiang. Sikap ini sekaligus menggagalkan kesempatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas kejahatan berat itu.

Mengapa itu bisa terjadi? Alasannya, Cina sering menjadi mitra dagang, investor, dan kreditor terbesar bagi negara-negara, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, hingga Mesir, juga beberapa negara di luar kawasan, seperti Indonesia. Banyak dari pemerintah tersebut yang juga otoriter dan kurang tertarik membela HAM, baik di dalam maupun di luar negeri.

Meskipun fakta di atas sangat mengecewakan, suara Dewan HAM PBB telah menjadi langkah maju. Berbagai pihak dengan jelas mau menunjukkan perhatian dan kemauan mereka. Beberapa tahun silam, hal semacam ini seolah tidak terpikirkan.

Yang Harus Dilakukan Pemerintah

Keprihatinan atas pelanggaran HAM di Xinjiang selama ini banyak disuarakan oleh negara-negara Barat. Untuk pertama kalinya pada musim gugur yang lalu, muncul dukungan dari negara-negara dari berbagai kelompok regional dan politik, misalnya Turkiye dan Albania—anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang piagamnya mewajibkan negara anggota untuk “menjaga hak, martabat, dan identitas agama dan budaya komunitas Muslim dan minoritas di negara non-anggota.” Meskipun anggota OKI lainnya, termasuk negara-negara Arab, belum melakukannya.

Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada telah memberlakukan sanksi, termasuk larangan bepergian dan pembekuan aset, terhadap pejabat senior di Xinjiang yang dituduh melakukan pelanggaran HAM. Tahun 2021, Australia juga mengeluarkan Undang-undang yang memungkinkan sanksi semacam itu, meski belum benar-benar memberlakukannya.

Masih banyak lagi yang harus dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Cina, di antaranya:

Pemerintah dari semua kelompok regional dan politik perlu berkomitmen kembali pada universalitas sistem HAM PBB. Juga perlu bekerja sama untuk membuka penyelidikan komprehensif terhadap pelanggaran besar-besaran di Xinjiang, seperti yang didesak oleh sejumlah ahli di PBB.

Memberlakukan larangan visa, larangan bepergian, dan sanksi individu pada pejabat Cina yang melakukan pelanggaran HAM. Kutuklah secara terbuka pelanggaran HAM itu, dan tetapkan bahwa pihak berwenang Cina harus bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Memfasilitasi penuntutan terhadap pejabat Cina berdasarkan hukum yurisdiksi universal. Doronglah jaksa nasional untuk membuka penyelidikan, serupa dengan pemeriksaan pendahuluan Mahkamah Pidana Internasional. Negara-negara pihak Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial harus secara individu dan bersama-sama mengajukan pengaduan terhadap Cina.

Banyak pelanggaran HAM yang difasilitasi dengan penggunaan teknologi dari perusahaan swasta. Oleh karena itu, pemerintahan harus bertindak dan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan teknologi yang diketahui berkontribusi terhadap pengawasan massal di Xinjiang. Instansi pemerintah harus meninjau semua investasi di Xinjiang. Berilah nasihat publik kepada perusahaan sebagaimana dilakukan oleh Kanada pada Januari 2021 tentang beratnya pelanggaran HAM di Xinjiang.

Bagi negara-negara yang menampung Muhajirin Turkistan Timur, pemerintahnya harus mengakhiri ekstradisi paksa ke Cina, langsung maupun tidak langsung. Pastikan bahwa Muslimin Turkistan memiliki akses ke sistem yang adil terkait permintaan suaka. Jangan ada pemulangan paksa lagi, sebagaimana pernah terjadi di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Mesir.

Pemerintah yang menampung Muhajirin Uyghur harus memfasilitasi reunifikasi keluarga mereka. Buatlah sistem untuk melacak kasus kekejaman terhadap mereka dan ambil langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban rezim. Muslim Turkistan juga harus diberi akses ke program-program yang menyediakan bantuan hukum, medis, dan psikologis.

Yang Dilakukan Masyarakat Sipil

Berbagai elemen masyarakat sipil sering mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan. Kelompok-kelompok yang banyak dimotori oleh orang Uyghur dan Muslim Turkistan lainnya berada di garis depan dalam mendokumentasikan dan meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran HAM di Xinjiang agar diketahui oleh masyarakat global.

Ada pula elemen yang mendesak pemerintah agar memberi perlindungan bagi warga Uyghur yang teraniaya, seperti di Kanada. Berbagai elemen sipil di seluruh dunia telah memainkan peran kunci dalam mendorong pemerintah hingga level PBB.

Beberapa organisasi terus menyatakan keprihatinan, memprotes, dan berdemonstrasi, seperti sejumlah kelompok di Indonesia. Aksi semacam ini diharapkan efektif untuk membuat pemerintah di mana pun tetap berada pada standar HAM.

Beratnya kejahatan Cina layak mendapat respons global. Jika tidak, maka pelaku kekerasan akan semakin berani. Kredibilitas dan kekuatan sistem HAM PBB juga dipertaruhkan.

Pelaku kejahatan haruslah bertanggung jawab, termasuk mereka yang dianggap kuat. Ini bukan hanya untuk hak Uyghur, atau orang-orang di Cina, tetapi hak dan martabat semua orang di seluruh dunia. (Maya Wang, Human Rights Watch)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Polisi Distrik Cina Bangun Sistem Pengawasan Berskala Besar terhadap Wartawan Asing dan Warga Uyghur 
Sejak 2001, Sedikitnya 20 Wartawan Dibunuh Serdadu ‘Israel’ Tanpa Pertanggungjawaban »