Sempat Dibebaskan di Akhir November, Anak Baitul Maqdis Ditangkap Kembali oleh Penjajah 

3 February 2024, 23:16.

Gerombolan serdadu ‘Israel’ menangkap seorang demonstran Palestina di Al-Khalil pada 7 Desember 2017. Foto: AFP/Hazem Bader

PALESTINA (DCI-Palestine) – Serdadu penjajah zionis menangkap kembali remaja laki-laki Baitul Maqdis berusia 17 tahun yang dibebaskan dari tahanan ‘Israel’ sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata di akhir November. 

Pasukan ‘Israel’ menangkap kembali Rami*, 17 tahun, sekira pukul 7:45 pagi pada tanggal 25 Januari di rumahnya di Desa Beir Al-Basha, dekat Jenin di wilayah utara Tepi Barat terjajah, menurut dokumentasi yang dikumpulkan oleh Defense for Children International–Palestine (DCIP). 

Rami telah menghabiskan lebih dari satu tahun di tahanan militer ‘Israel’, ketika ia dibebaskan pada tanggal 25 November 2023 sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata antara penjajah ‘Israel’ dan kelompok pembebasan Palestina. 

“Pasukan ‘Israel’ telah memperjelas bahwa mereka berniat untuk terus menargetkan dan mengadili anak-anak Palestina yang dibebaskan dari tahanan ‘Israel’ selama pertukaran tahanan,” kata Ayed Abu Eqtaish, direktur program akuntabilitas di DCIP.  

“Baik di Jalur Gaza atau Tepi Barat, tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak Palestina,” ujar Ayed. 

Serdadu penjajah ‘Israel’ melakukan serangan militer ke Desa Beir Al-Basha, dini hari tanggal 25 Januari. Keluarga Rami mendengar ledakan besar lalu melihat ke luar.  

Kemudian Rami menyadari bahwa pasukan ‘Israel’ telah mengepung rumah mereka dan memaksa semua orang keluar dari rumah.

Mereka semua keluar kecuali kakak laki-laki Rami. Pasukan penjajah ‘Israel’ menahan keluarga tersebut sekira 150 meter dari rumah mereka. Pasukan ‘Israel’ terlibat baku tembak dengan kakak Rami, yang masih bertahan di dalam rumah. 

“Rami sangat ketakutan dan gemetar karena ketakutannya yang luar biasa atas kejadian yang dulu dia alami dan atas nasib saudaranya,” kata ayah Rami kepada DCIP. 

“Setelah sekira dua jam, suara tembakan berhenti dan kami mendengar serdadu mengejek dan tertawa,” cerita ayah Rami, “saat itulah kami mengetahui bahwa serdadu penjajah membunuh putra sulung saya.” 

Kemudian, pasukan ‘Israel’ menangkap Rami. Ketika Rami bertanya mengapa dia ditangkap, seorang serdadu ‘Israel’ menjawab dalam bahasa Arab, “Karena kamu adalah seorang teroris.” 

Pada tanggal 16 Januari, jaksa militer ‘Israel’ menunda sidang pengadilan militer bagi sekelompok anak-anak Palestina yang dibebaskan dalam pertukaran tahanan dan sandera bulan November, hingga tanggal 26 Maret 2024. 

Artinya, meskipun sudah dibebaskan, semua tawanan anak-anak Baitul Maqdis itu masih harus menjalani proses pengadilan militer ‘Israel’. 

Setiap tahun, militer ‘Israel’ menahan dan mengadili antara 500 hingga 700 anak-anak Baitul Maqdis di pengadilan militer ‘Israel’ yang zalim. 

DCIP mengumpulkan pernyataan tertulis dari 766 anak-anak di Tepi Barat yang ditawan oleh ‘Israel’ antara tahun 2016 dan 2022.  

Data menunjukkan, tiga perempat dari mereka mengalami beberapa bentuk kekerasan fisik setelah penangkapan.

Sebanyak 97 persen anak tidak didampingi orang tua selama interogasi, serta dua pertiga tidak diberi informasi yang memadai mengenai hak mereka. (DCI-Palestine)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« PRCS: Penembak Jitu ‘Israel’ Tembaki Pengungsi di RS Al-Amal, 4 Syahid
122 Jurnalis Syahid di Gaza, PMF: Jurnalis Terus Menulis dengan Darah untuk Palestina »