Euro-Med: Tawanan yang Diculik dari Gaza Disiksa, Dihina, Dilecehkan secara Seksual oleh Serdadu ‘Israel’
9 February 2024, 10:57.
JENEWA (PIC) – Kesaksian baru yang diterima oleh Euro-Med Human Rights Monitor dari para tawanan Palestina yang baru-baru ini dibebaskan dari Jalur Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak, telah mengungkap paparan mereka tentang penyiksaan dan perlakuan buruk yang dilakukan oleh serdadu penjajah ‘Israel’.
Euro-Med Monitor mengutip pengungkapan kejahatan, seperti penelanjangan paksa, pelecehan seksual, serta ancaman penyiksaan seksual, dan menyerukan tindakan internasional untuk menghentikan pelanggaran ini.
“Kesaksian sekelompok tawanan yang baru saja dibebaskan dan menghabiskan waktu yang berbeda-beda di penjara dan pusat penahanan ‘Israel’ diberikan kepada tim Euro-Med Monitor. Orang-orang ini menegaskan bahwa mereka menjadi sasaran pemukulan yang kejam, serangan anjing, penggeledahan telanjang, dan penolakan akses terhadap makanan dan kamar mandi, serta praktik kejam lainnya yang setara dengan penyiksaan.”
Kesaksian paling meresahkan yang diterima Euro-Med adalah para tawanan perempuan yang mengalami pelecehan seksual secara langsung.
Euro-Med mengutip para tawanan perempuan—yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya karena alasan keamanan—yang mengatakan bahwa “serdadu ‘Israel’ telah melecehkan mereka dengan menyentuh alat kelamin mereka serta memaksa mereka melepas jilbab mereka.”
Selain itu, Euro-Med menegaskan bahwa “serdadu memaksa para tawanan perempuan dan keluarga mereka untuk memberikan informasi tentang orang lain dengan mengancam akan melakukan penyerangan tidak senonoh dan bahkan memerkosa mereka.”
Seorang pria berusia 70 tahun yang meminta anonimitas juga berbicara dengan tim Euro-Med. “[Serdadu ‘Israel’] membawa saya dari rumah saya di lingkungan Al-Amal di Khan Yunis,” kata pria yang diidentifikasi hanya sebagai “M.N.” “Saya bilang kepada mereka bahwa saya sakit dan tidak bisa bergerak, tetapi mereka tidak peduli. Mereka memaksa saya melepas pakaian saya. Mereka membawa saya ke sebuah rumah yang hancur; saya mendapat kesan bahwa saya digunakan sebagai tameng manusia.”
M.N. menjelaskan bahwa serdadu ‘Israel’ kemudian melakukan lebih banyak penangkapan dan “membawa kami ke fasilitas penahanan yang tidak lebih dari kandang besi untuk penyiksaan berat.” Dia menghabiskan 10 hari di penjara.
“Kami menjadi sasaran penghinaan dan pemukulan setiap hari,” ujar M.N. “Kami menjalani empat hari tanpa minum [apa pun]. Mereka menuangkan air ke tanah di depan kami sebagai bentuk penyiksaan. Kami disuruh duduk berlutut, diberi sedikit makanan, dan hanya diperbolehkan menggunakan kamar kecil satu kali.”
“Mereka meminta kami untuk mengungsi, jadi saya pergi bersama keluarga saya ke sebelah barat Khan Yunis,” ungkap seorang pria lain, yang diidentifikasi hanya sebagai “K.H.N.” karena alasan keamanan. “[Serdadu ‘Israel’] menangkap saya di pos pemeriksaan dan memaksa saya melepas pakaian saya. Saya dipukuli dengan kejam. Selimut yang dibasahi air menutupi tubuh kami. Kami tidak minum air apa pun dan merasa sangat kedinginan.”
K.H.N. mengatakan bahwa serdadu ‘Israel’ “kemudian memindahkan kami ke tempat lain, di mana kami menjadi sasaran penyiksaan lain. Setiap tempat baru mempunyai metode penyiksaan khusus. Saya dipukul di kepala oleh seorang petugas, yang terus memukuli saya setelah saya mengeluh.” Hawa dingin yang menggigit membuat dia tidak bisa tidur, katanya kepada Euro-Med.
“Mereka menangkap saya dari Beit Lahia, dan memaksa saya untuk menanggalkan pakaian seluruhnya,” kata pria ketiga, yang diidentifikasi sebagai “M.W.”, kepada Euro-Med. “Mereka menyekap saya di tempat terbuka dan memukuli saya dengan kejam. Saya merasakan tangan mereka menjelajahi tubuh saya. Setelah memukuli saya dengan keras menggunakan popor senapan, mereka menggantung kaki saya. Saya dipukuli dengan kejam selama 4 hingga 6 jam [per hari].”
Dia menambahkan: “Mereka mengancam akan memerkosa keluarga saya, dan meminta informasi yang saya tidak tahu. Mereka memaksa kami untuk menghina faksi dan tokoh tertentu, untuk mendukung ‘Israel’, dan mengatakan bahwa anjing yang menyerang kami adalah ‘mahkota di kepala kami.’”
“Mereka menangkap saya di pos pemeriksaan di Jalan Salahuddin,” kata seorang wanita yang diidentifikasi sebagai “G” kepada Euro-Med. “Mereka meminta saya untuk pergi ke tanggul pasir, di mana mereka menutup mata saya, menggeledah saya dengan tangan mereka, dan bertanya tentang Hamas dan terowongan.”
“Kemudian mereka memindahkan saya ke tempat terbuka, lalu [memindahkan] saya ke pusat penahanan, di sana saya dipaksa melepas pakaian saya,” kata G lebih lanjut. “Mereka hanya memberi saya [pakaian rumah] dan tidak memberi pakaian dalam.”
Wanita itu mengatakan kepada Euro-Med bahwa dia diinterogasi beberapa kali saat berada dalam tahanan. “Setiap kali saya ditelanjangi, serdadu perempuan menyentuh saya, sedangkan serdadu laki-laki kadang-kadang melontarkan komentar tidak sopan, hinaan kasar yang tidak bisa saya (ulangi), dan ancaman pemerkosaan.”
Menurut Euro-Med, laporan baru-baru ini oleh media ‘Israel’ mengenai pusat penahanan yang menampung warga Palestina dari Jalur Gaza menunjukkan bahwa ‘Israel’ melakukan penyiksaan sistematis, yang merupakan pelanggaran terhadap perjanjian hak asasi manusia yang secara eksplisit dirancang dan diterapkan untuk mencegah penyiksaan.
Laporan tersebut menunjukkan para tawanan dibelenggu dan dipaksa duduk di tanah di tempat yang mirip kandang binatang—sesuai dengan pernyataan Menteri Perang ‘Israel’ Yoav Gallant pada bulan Oktober 2023 yang menyatakan bahwa orang-orang Palestina di Gaza adalah “binatang manusia.”
Euro-Med menuduh pasukan penjajah ‘Israel’ secara paksa menyembunyikan tawanan Palestina dan melakukan kekerasan brutal dan bahkan penyiksaan kejam sejak momen pertama penangkapan mereka hingga saat pembebasan.
Euro-Med juga menuduh otoritas penjajah ‘Israel’ menolak permintaan dari berbagai kelompok hak asasi manusia, termasuk kelompok ‘Israel’, untuk mencari informasi tentang para tawanan Gaza.
“Tawanan dari Jalur Gaza ditahan di fasilitas penahanan serdadu ‘Israel’ yang baru didirikan dan tersebar di seluruh Negev dan Baitul Maqdis, di mana mereka mengalami pelecehan, penyiksaan kejam, dan kelaparan,” kata Euro-Med.
Euro-Med menunjukkan bahwa jumlah tawanan dari Gaza tidak diketahui secara akurat. “Serdadu ‘Israel’ baru-baru ini mengklaim ada 2.300 tawanan di Gaza; namun, perkiraan berdasarkan kesaksian mereka yang dibebaskan menunjukkan bahwa jumlah tawanan sebenarnya jauh lebih tinggi. Salah satu tawanan mengatakan bahwa petugas ‘Israel’ secara pribadi telah memberi tahu mereka bahwa ada ribuan tawanan Gaza.”
“Kamp serdadu ‘Israel’ Sde Teman, yang terletak di antara Beersheba dan Gaza, telah diubah menjadi seperti penjara Guantánamo,” kata Euro-Med. “Para tawanan di sana ditahan dalam kondisi ekstrem seperti kandang ayam terbuka, tanpa akses terhadap makanan atau minuman dalam jangka waktu yang lama.
Euro-Med menyoroti kesaksian yang mereka terima tentang kematian dua tawanan, salah satunya dengan kaki diamputasi, di dalam kamp Sde Teman.
Euro-Med meminta ‘Israel’ “untuk segera mengungkapkan nama, keberadaan, dan nasib semua tawanan yang dihilangkan secara paksa, dan segera menghentikan kebijakan penyiksaan dan perlakuan buruknya terhadap tawanan Palestina.”
Euro-Med menekankan bahwa “serangan kejam ‘Israel’ terhadap para tawanan Palestina, yang melanggar martabat mereka dan dengan sengaja membuat mereka sangat kesakitan dan menderita, sama saja dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan/atau penyiksaan, yang termasuk dalam lingkup kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang didefinisikan oleh Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional.”
Euro-Med menyatakan bahwa “pelanggaran ini terkait dengan genosida ‘Israel’ yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023. Khususnya, pembunuhan tawanan Palestina di dalam pusat penahanan dianggap sebagai kejahatan pembunuhan berencana dan eksekusi di luar proses hukum. Pembunuhan semacam ini dilarang oleh hukum internasional, khususnya hukum hak asasi manusia internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum pidana internasional, yang menganggap pembunuhan warga sipil dengan sengaja sebagai kejahatan perang, menurut Statuta Roma.”
“Hukum internasional juga melarang penangkapan sewenang-wenang dan pemenjaraan yang tidak sah, dan menganggapnya sebagai kejahatan perang,” tegas Euro-Med. “Hukum internasional melarang penahanan dan penangkapan seseorang, serta perampasan kebebasannya dengan tidak memberikan informasi apa pun tentang keberadaan atau nasibnya dalam upaya untuk menolak perlindungan hukum untuk jangka waktu yang lama. Menurut Statuta Roma, penghilangan paksa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di Jenewa ini meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk memikul tanggung jawabnya dan berupaya mengonfirmasikan dan mengungkap kondisi penahanan para tawanan Palestina di kamp-kamp penahanan dan penjara-penjara ‘Israel’.
Euro-Med juga meminta Pelapor Khusus untuk Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia, dan Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang untuk meluncurkan penyelidikan yang mendesak dan tidak memihak terhadap pelanggaran berat yang dilakukan ‘Israel’ di Gaza.
“Investigasi ini diperlukan untuk menyelidiki likuidasi warga sipil Palestina yang dilakukan serdadu ‘Israel’ setelah penangkapan mereka di berbagai wilayah di Jalur Gaza, untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, dan untuk memberikan keadilan bagi semua penyintas serta keluarga korban.” (PIC)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.