Penjajah Zionis Rampas 800 Hektare Tanah Palestina di Tepi Barat
25 March 2024, 17:11.
PALESTINA (Aljazeera) – Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk berlanjutnya perampasan tanah dan perluasan permukiman ilegal ‘Israel’.
Kecaman keras tersebut dilontarkan setelah Menteri Keuangan negara palsu ‘Israel’, Bezalel Smotrich, mendeklarasikan 800 hektare di Tepi Barat terjajah sebagai tanah mereka; langkah yang diyakini akan diikuti dengan pembangunan permukiman ilegal.
Kementerian Luar Negeri menyebut langkah terbaru ini sebagai kejahatan yang merupakan bagian dari kebijakan resmi penjajah zionis untuk mencaplok Tepi Barat dan menghilangkan kemungkinan pembentukan negara Palestina.
“Tidak ada moral, nilai-nilai, prinsip, maupun resolusi internasional yang dapat menghentikan ekstremis kanan ini,” ucap kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
“Kegagalan dunia internasional dalam melindungi rakyat kami adalah bentuk keterlibatan dan kedok ‘Israel’ untuk menghindari hukuman,” tambahnya.
Awal bulan ini, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk mengatakan, “Pembentukan dan perluasan permukiman ilegal yang berkelanjutan merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.”
Organisasi pengawas permukiman ilegal ‘Israel’, Peace Now, mengatakan penyitaan lahan yang diumumkan tersebut adalah yang terbesar sejak Perjanjian Oslo tahun 1993. (Aljazeera)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.