Penjajah Zionis Melarang UNRWA Beroperasi di Seluruh Wilayah Palestina Terjajah

29 October 2024, 19:47.

Warga yang menjadi staf UNRWA berada di sebuah sekolah UNRWA di kamp pengungsian Nuseirat, Gaza tengah, yang baru saja diserang oleh penjajah “Israel” pada bulan Mei 2024 (Abdel Kareem Hana/AP Photo)

PALESTINA (Al Jazeera) – Badan legislatif negara palsu “Israel” telah mengesahkan secara sepihak pelarangan terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) untuk beroperasi di seluruh wilayah Palestina terjajah.

Hal ini menimbulkan kecaman besar atas pelarangan sewenang-wenang tersebut terhadap badan yang telah diamanatkan sejak 75 tahun lalu oleh Majelis Umum PBB untuk membantu warga Palestina yang diusir oleh penjajah “Israel” pada tahun 1948.

Mantan Penasihat Umum UNRWA, Lex Takkenberg, mengatakan bahwa langkah untuk melarang badan utama PBB dalam membantu masyarakat Palestina tersebut merupakan serangan terbaru penjajah “Israel” terhadap seluruh sistem PBB. Diperlukan perlawanan yang kuat terhadap keputusan tersebut.

“Kita juga harus mempertimbangkan bahwa serangan legislatif ini merupakan tambahan dari sejumlah serangan lain terhadap PBB secara keseluruhan,” ujar Takkenberg, seraya mencatat bahwa “Israel” telah menyerang sekretaris jenderal PBB dan juga mendesak penutupan Majelis Umum PBB.

“Ini benar-benar telah mencapai titik di mana badan-badan utama PBB – Dewan Keamanan dan Majelis Umum – benar-benar tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas,” desak Takkenberg.

“Berdasarkan hukum humaniter internasional, jika ‘Israel’ mencegah UNRWA mengoperasikan sekolah-sekolahnya, pusat-pusat kesehatannya, dan layanan-layanan penting lainnya – ‘Israel’ memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan layanan-layanan tersebut sendiri,” jelasnya.

“Ini adalah salah satu alasan utama mengapa, pada tahun 1967, ‘Israel’ meminta UNRWA untuk melanjutkan operasinya di Gaza dan Tepi Barat, karena ‘Israel’ tahu bahwa jika tidak, mereka harus memenuhi kewajiban tersebut,” tambah Takkenberg.

“Jadi, saya pikir ‘Israel’ telah menempatkan dirinya sendiri ke dalam sudut politik dan hukum yang sangat sulit dan sangat penting untuk melihat bagaimana para pemimpin di PBB, termasuk Majelis Umum dan Dewan Keamanan, akan menangani hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Mohamad Bazzi, jurnalis dan salah satu direktur pusat studi di Universitas New York, mengatakan bahwa jika penjajah “Israel” diizinkan untuk menutup paksa operasi UNRWA di Gaza dan Tepi Barat terjajah, hal itu akan menjadi preseden bagi negara-negara lain untuk juga menargetkan organisasi-organisasi PBB yang lain dan turut mengabaikan hukum internasional.

“Ini adalah larangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana kita memiliki salah satu anggota PBB, ‘Israel’, yang kemudian memutuskan untuk melarang organisasi yang merupakan bagian dari PBB,” ucap Bazzi.

“Jika ‘Israel’ dibiarkan lolos begitu saja, jika mereka diizinkan untuk menerapkan larangan ini, dan jika PBB tidak juga mengambil langkah-langkah untuk melawannya, serta AS dan pemerintahan Biden terus membela ‘Israel’ di Dewan Keamanan, terus mencegah ‘Israel’ bertanggung jawab karena telah mengabaikan hukum internasional, kita akan melihat negara-negara anggota PBB lainnya menerima impunitas semacam ini,” jelas Bazzi.

“UNRWA telah menjadi incaran ‘Israel’ selama bertahun-tahun, dan ‘Israel’ telah memanfaatkan situasi pasca-7 Oktober … untuk memberikan tekanan lebih besar kepada UNRWA, dan kini kita melihat upaya ‘Israel’ untuk membubarkan UNRWA di wilayah Palestina.”

Dua Muslimah Baitul Maqdis Diserang

Dua muslimah Baitul Maqdis terluka akibat serangan pemukim ilegal negara palsu ‘Israel’ di Kota Deir Sharaf, sebelah barat Nablus, di Tepi Barat terjajah, lapor Al Jazeera, Ahad (27/10/2024).

Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mengatakan, timnya mengevakuasi wanita berusia 54 tahun dan 42 tahun itu ke fasilitas medis terdekat.

Sejak dimulainya agresi genosida ke Gaza, ketegangan turut meningkat di seluruh Tepi Barat terjajah.

Sedikitnya 762 warga Palestina telah gugur dan sekira 6.300 lainnya terluka akibat serangan pasukan penjajah “Israel” maupun pemukim ilegal Yahudi di wilayah Palestina terjajah, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Eskalasi serangan terus meningkat, meski pada bulan Juli 2024 Mahkamah Internasional telah menyatakan bahwa pendudukan ‘Israel’ selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah perbuatan ilegal dan menyerukan penghapusan semua permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan wilayah timur Baitul Maqdis. (Al Jazeera)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Bayi di Gaza Alami Kelaparan Sejak Hari Pertama Dilahirkan (#3) 
Diselamatkan dari Balik Reruntuhan, Lansia Lebanon Kenang Serangan Brutal Penjajah »