HRW Desak Negara Anggota ICC Lawan Tekanan Sekutu Zionis 

2 December 2024, 21:35.

PALESTINA (Al Jazeera) – Human Rights Watch (HRW) mendesak negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengambil tindakan tegas atas ancaman-ancaman terhadap pengadilan tinggi tersebut. 

HRW menyatakan permohonan tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan menjelang sidang tahunan negara-negara anggota ICC di Den Haag, pada Senin (2/12/2024) ini. 

HRW menyatakan bahwa mahkamah internasional tersebut telah berada di bawah “tekanan ekstrem” sejak hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dedengkot negara palsu ‘Israel’, Netanyahu dan Gallant.  

Tekanan yang dimaksud termasuk ancaman dari legislator AS yang mengatakan mereka akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC serta semua pihak yang bekerja sama dengan pengadilan tersebut. 

“Surat perintah ICC, baik terhadap Vladimir Putin atau Benjamin Netanyahu, mengirimkan pesan penting bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Liz Evenson, direktur keadilan internasional HRW. 

“Negara-negara anggota ICC harus membuat komitmen selama pertemuan tahunan mereka untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa pekerjaan penting ICC untuk menjunjung keadilan dapat terus berlanjut tanpa gangguan.” 

Pria Baitul Maqdis Ditangkap

Senin (2/12/2024), Wafa melaporkan bahwa serdadu penjajah zionis ‘Israel’ telah menangkap seorang pria Baitul Maqdis bernama Waqas Nofal; selama penyerangan penjajah di kota Qalqilya, Tepi Barat yang diduduki. 

Penahanan Nofal terjadi setelah serdadu penjajah ‘Israel’ melakukan teror semalam penuh di seantero Tepi Barat yang diduduki, termasuk Kota Nablus dan Desa Burqa, sebelah timur Ramallah, lanjut Wafa. 

Terus terjadi peningkatan jumlah penyerangan, penahanan massal, dan pembunuhan oleh aparat negara palsu ‘Israel’ di Tepi Barat sejak dimulainya agresi genosida di Gaza.

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, sedikitnya 733 warga Baitul Maqdis di Tepi Barat telah gugur sejak serangan genosida bermula pada awal Oktober 2023. Sebagian besar dari mereka gugur ditembak serdadu zionis laknatullah.  

Jumlah warga Palestina di penjara-penjara penjajah ‘Israel’ kini telah melampaui 10.200 orang, menurut kelompok pengamat, Addameer. (Al Jazeera)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Gerakan Boikot Berdampak Nyata, Lanjutkan Perlawanan Bersama! 
Belasan Tahun Kejahatan Senjata Kimia di Suriah, Dalang dan Pelaku Masih Bebas Berkeliaran  »