“Gencatan Senjata di Gaza Sudah Terlalu Lama Tertunda, Kejahatan Zionis Harus Dihentikan!” 

20 December 2024, 08:21.

PALESTINA (Middle East Monitor) – Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB mengecam permukiman ilegal ‘Israel’ serta tindakan represif di Tepi Barat dan wilayah timur Baitul Maqdis terjajah.  

Beberapa negara menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Anadolu Agency melaporkan pada hari Rabu (18/12/2024). 

Khaled Khiari, Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Timur Tengah, Asia, dan Pasifik, mengatakan kepada Dewan Keamanan tentang permukiman ‘Israel’ yang tak henti-hentinya berekspansi di sekitar Tepi Barat terjajah.  

Khaled Khiari mengatakan bahwa gencatan senjata di Gaza sudah terlalu lama tertunda. Kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina tidak dapat dibenarkan.  

Ia mengecam pengeboman tanpa henti di Gaza oleh serdadu ‘Israel’, yang mengakibatkan jumlah korban sipil yang sangat besar, penghancuran menyeluruh wilayah Palestina, dan memburuknya situasi kemanusiaan.  

“Saya tegaskan kembali bahwa semua permukiman ‘Israel’ di Tepi Barat terjajah, termasuk wilayah timur Baitul Maqdis, tidak memiliki keabsahan hukum dan melanggar hukum internasional serta resolusi PBB secara mencolok.” 

Perwakilan Inggris, James Kariuki, menggarisbawahi peningkatan yang drastis dalam kasus kekurangan gizi akut pada anak-anak di Gaza, serta fakta bahwa Gaza sekarang memiliki jumlah anak yang diamputasi per kapita tertinggi di dunia. 

Kariuki menambahkan, Inggris menyerukan ‘Israel’ untuk menghentikan perluasan permukiman di tanah Palestina – yang ilegal menurut hukum internasional – dan meminta pertanggungjawaban terhadap para pemukim kolonial yang melakukan kekerasan. 

“Ketidakstabilan yang berkelanjutan dan kekerasan pemukim di Tepi Barat tidak boleh ditoleransi oleh ‘Israel’ dan budaya impunitas harus diakhiri,” desaknya. 

Ia menolak upaya pemindahan paksa warga Gaza dan berkata, “Tidak boleh ada pengurangan wilayah Jalur Gaza.” Perluasan infrastruktur militer ‘Israel’ dan penghancuran bangunan sipil serta lahan pertanian di seluruh Jalur Gaza tidak dapat diterima. 

Sementara itu, perwakilan Swiss, Pascale Baeriswyl, mengecam krisis kelaparan warga Gaza yang sengaja diterapkan oleh penjajah zionis, di mana penggunaannya sebagai metode peperangan merupakan kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma dari Mahkamah Pidana Internasional. 

Ia menuntut gencatan senjata segera dan mengutuk pernyataan dedengkot ‘Israel’ yang mengumumkan rencana untuk memperluas permukiman ilegal di wilayah Palestina terjajah. 

Utusan Rusia, Vassily Nebenzia, menyoroti veto berulang AS terhadap resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB. 

Rusia mengklaim bahwa hal itu dilakukan AS guna memastikan bahwa operasi militer ‘Israel’ dapat terus berlanjut di Gaza. Padahal karena tindakan itu nyawa para sandera terus terancam. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« MSF: Bukti-Bukti Pembersihan Etnis di Gaza oleh ‘Israel’ Tidak Bisa Disangkal! 
Penjajah Zionis Menghambat Lebih dari Dua Pertiga Operasi Bantuan Kemanusiaan di Gaza  »