Lembaga Hind Rajab Dorong ICC dan Interpol Tangkap Serdadu Zionis yang Berada di Sri Lanka dan Thailand 

22 December 2024, 19:03.

PALESTINA (Al Jazeera) – Pemantau kejahatan perang di Gaza, Yayasan Hind Rajab, mengajukan pengaduan kepada otoritas Sri Lanka dan Thailand, serta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Interpol, setelah mereka menemukan bahwa dua serdadu ‘Israel’ yang melakukan kejahatan perang di Gaza berada di dua negara Asia itu. 

Yayasan Hind Rajab, sebuah kelompok pemantau kejahatan perang di Gaza, menyebutkan bahwa serdadu penjajah ‘Israel’ yang pertama bernama Gal Ferenbook. Dia terdeteksi berada di Sri Lanka. Sedangkan serdadu Zionis kedua bernama Lidor Kandalker yang berada di Thailand. 

Tuduhan kejahatan perang tersebut bermula dari sebuah video yang dibagikan di akun Instagram Ferenbook pada bulan Agustus, di mana dia berada di dalam kendaraan militer yang salah satu monitornya memperlihatkan jenazah seorang warga Palestina.  

Ia tertawa bersama serdadu zionis lainnya yang kemudian menyebutnya sebagai “terminator”. 

“Nada mengejek dan merayakannya dengan gembira menunjukkan tanggung jawab langsung Ferenbook atas pembunuhan warga sipil Palestina yang merupakan pelanggaran hukum dan mendokumentasikan penghancuran infrastruktur sipil di luar keperluan militer,” terang yayasan tersebut. 

Sedangkan Lidor Kandalker dituduh terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil selama agresi genosida ‘Israel’ yang masih berlangsung di Gaza. 

Sebuah video yang dibagikan oleh yayasan tersebut di media sosial memperlihatkan Kandalker berada di dalam kendaraan militer dengan alunan musik klub saat ia melakukan penghitungan mundur sebelum meledakkan sebuah gedung yang ditampilkan di monitor.  

Ia dan serdadu zionis lain di dalam kendaraan tersebut bersorak sorai setelah berhasil meledakkannya. 

Lalu gambar lain Kandalker yang dirilis oleh yayasan tersebut memperlihatkan ia duduk di kursi di dalam rumah warga sipil di Gaza, mengenakan pakaian warga Palestina yang tertinggal karena mengungsi, memegang senapan, sambil minum teh atau kopi. 

Yayasan tersebut mengatakan telah mengajukan pengaduan ke ICC dan memberi tahu otoritas Sri Lanka dan Thailand, termasuk pihak kepolisian, dan Kementerian Kehakiman tentang keberadaan kedua serdadu zionis laknatullah di negara-negara tersebut. 

Yayasan Hind Rajab mendesak mereka untuk menangkap kedua penjahat tersebut, mencegah pelariannya, dan memenuhi kewajiban internasional untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan perang yang telah mereka lakukan. (Al Jazeera)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Kemenlu Palestina Mengutuk Pembakaran Masjid di Desa Marda Tepi Barat 
Kelakuan Penjajah Zionis: Petugas Kemanusiaan yang Dampingi Korban Perang Dicap Simpatisan Teroris  »