World Uyghur Congress Desak Thailand Batalkan Deportasi 48 Muhajirin Uyghur ke Cina  

29 January 2025, 19:44.

Sumber: ANI

JERMAN (ANI) – World Uyghur Congress (WUC) menyuarakan keprihatinan atas aksi mogok makan yang dilakukan oleh 48 muhajirin Uyghur di Bangkok, Thailand.

Aksi tersebut telah memasuki hari ke-17, sebab mereka menghadapi ancaman dideportasi ke Cina.

WUC menyatakan bahwa muhajirin tersebut – yang menyelamatkan diri dari persekusi di Turkistan Timur pada tahun 2014 – menghadapi risiko konsekuensi yang parah jika dipaksa untuk kembali ke Cina.

Rezim komunis Cina telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sistematis terhadap warga Uyghur.

Muhajirin yang ditahan bertekad untuk melanjutkan aksi mogok makan hingga dapat bertemu dengan pejabat UNHCR. Namun, pihak berwenang Thailand belum menanggapi tuntutan mereka.

WUC lebih lanjut menyoroti bahwa muhajirin memulai aksi mogok makan mereka pada tanggal 10 Januari, setelah mengetahui bahwa mereka akan dideportasi ke Cina.

Komunitas internasional telah menyatakan keprihatinan yang mendalam, karena perlakuan Cina terhadap warga Uyghur telah didokumentasikan secara luas. Termasuk penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, dan bentuk-bentuk penyiksaan lainnya.

WUC mendesak pemerintah Thailand untuk menghentikan deportasi dan meminta komunitas internasional, termasuk PBB, Uni Eropa, dan organisasi kemanusiaan, untuk melakukan intervensi.

“Para pengungsi ini berisiko mengalami kekerasan jika dikirim kembali ke Cina, mereka bisa menghadapi penyiksaan atau bahkan kematian. WUC menekankan pentingnya memastikan keselamatan dan kesejahteraan muhajirin Uyghur yang terus mengalami kesulitan,” demikian pernyataan WUC.

Sebelumnya, para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Thailand untuk menangguhkan kemungkinan deportasi 48 muhajirin Uyghur.

Yakni dengan pertimbangan adanya risiko besar penyiksaan atau bentuk-bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat yang bakal mereka hadapi saat kembali ke Cina. 

Para ahli menekankan bahwa perlakuan buruk rezim komunis Cina – yang terdokumentasi dengan baik – terhadap minoritas Uyghur menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan kelompok tersebut. 

Mereka memperingatkan bahwa mendeportasi muhajirin Uyghur akan melanggar hukum internasional yang melarang pemulangan individu ke situasi di mana mereka menghadapi ancaman penyiksaan. Muhajirin Uyghur ini berisiko kembali menjadi korban kekerasan dan teror rezim komunis. (ANI)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« VIDEO – Susuri Jalan Pantai, Puluhan Ribu Warga Gaza Kembali ke Wilayah Gaza Utara
Imbas Genosida Penjajah, Kerusakan di Kompleks Medis Al-Shifa Lebih dari 95 Persen »