Pengadilan Maroko Batalkan Keputusan Deportasi Muhajirin Uyghur

22 February 2025, 22:08.

MAROKO (Arab News) – Pengadilan di Maroko, Kamis (20/2/2025), akhirnya membatalkan keputusan untuk mendeportasi seorang muhajirin Uyghur yang dicari-cari oleh rezim komunis Cina.

Pengadilan memerintahkan pembebasannya dari penjara, menurut pengacaranya.

Yidiresi Aishan telah ditahan di kerajaan Afrika Utara tersebut sejak tahun 2021, ketika ia tiba di Casablanca dari Turkiye, karena surat perintah penangkapan terhadapnya yang diajukan rezim komunis Cina kepada Interpol.

Pada tahun yang sama, Maroko setuju untuk mengekstradisi dia ke Tiongkok.

“Atas izin Allah, pengadilan Rabat di Maroko memutuskan untuk mendukung pembebasannya, membatalkan perintah deportasi ke Tiongkok,” terang pengacaranya, Miloud Kandil, kepada AFP.

Ia mengatakan bahwa kliennya, seorang ayah dari tiga anak – berusia 30-an – bahkan telah meninggalkan Maroko, tanpa memberikan perincian lebih lanjut. 

Pada tahun 2021, para ahli HAM PBB mendesak Maroko untuk menghentikan ekstradisi Aishan, dengan alasan risiko nyata pelanggaran berat hak asasi manusia yang akan menimpanya di Cina.  

Mereka mengatakan bahwa keputusan ekstradisi dapat membuatnya ditahan secara sewenang-wenang, dihilangkan secara paksa, dan disiksa.

Fakta menunjukkan rezim komunis Cina telah menahan lebih dari satu juta warga Uyghur dan Muslim lainnya di Turkistan Timur (Xinjiang), dalam sebuah upaya yang menurut PBB dapat tergolong sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan.” (Arab News)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Serahkan Jenazah Tawanan ‘Israel’, Hamas: “Kami Menyelamatkan, namun Zionis Membunuh Mereka!”
Pengadilan Argentina Perintahkan Dedengkot Junta Militer Myanmar Ditangkap, Ratusan Warga Rohingya Langsung Dibebaskan »