Pengadilan Argentina Perintahkan Dedengkot Junta Militer Myanmar Ditangkap, Ratusan Warga Rohingya Langsung Dibebaskan

22 February 2025, 22:10.

Foto: AFP

MYANMAR (RFA) – Rezim militer Myanmar telah membebaskan hampir 1.000 warga Rohingya dari penjara, terang sebuah kelompok hak asasi manusia, Senin (17/2/2025); sebuah sikap langka junta militer terhadap komunitas minoritas yang teraniaya itu.

Junta Myanmar belum mengumumkan pembebasan itu dan belum ada penjelasan mengapa mereka dibebaskan.

Namun, pembebasan itu dilakukan beberapa hari setelah pengadilan di Argentina mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi kepala junta militer dan 22 pejabat militer lainnya atas kejahatan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya dalam pembantaian dan pengusiran massal tahun 2017.

“Jelas bahwa junta militer ingin menutupi kejahatan yang telah mereka lakukan terhadap Rohingya,” kata seorang anggota senior kelompok Political Prisoners Network Myanmar, Thike Htun Oo.

“Mereka segera membebaskan Rohingya dari tahanan tak lama setelah pengadilan di Argentina mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk mereka. Kita harus menyadari hal ini,” ujarnya kepada Radio Free Asia pada hari Senin.

Sebagian besar dari 936 orang yang dibebaskan pada hari Ahad (16/2/2025) dari penjara di kota utama Yangon, termasuk 267 wanita dan 67 anak-anak, ditangkap setelah militer menggulingkan pemerintahan sipil pada tahun 2021.

Mereka akan dikirim dengan perahu dari Yangon, ke ibu kota negara bagian Rakhine, Sittwe, di Myanmar barat.

Pengadilan di Argentina pekan lalu memutuskan bahwa surat perintah penangkapan internasional harus dikeluarkan untuk kepala junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan 22 pejabat militer lainnya atas kejahatan yang dilakukan terhadap bangsa Rohingya.

Argentina menjadi negara pertama yang membuka penyelidikan atas kejahatan serius terhadap Rohingya berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, prinsip hukum yang memungkinkan penuntutan kejahatan serius di mana pun kejahatan itu dilakukan.

Analis politik Than Soe Naing juga mengatakan bahwa junta berusaha memperbaiki citranya guna merespons putusan pengadilan Argentina tersebut.

“Mereka membebaskan Rohingya untuk mencoba menegakkan keadilan dari pihak mereka, tetapi mereka tidak akan berhasil dalam upaya menutupi kesalahan kriminal mereka,” jelasnya.

Pemimpin organisasi pembela Rohingya mengatakan, ada ancaman bahaya bahwa mereka yang dibebaskan akan dipaksa untuk bertarung bersama militer di negara bagian Rakhine.

Yakni di tempat kelompok pemberontak etnis minoritas yang berambisi menguasai negara bagian tersebut. Arakan Army, atau AA, telah memaksa mundur pasukan junta dari banyak wilayah di Rakhine.

Salah satu pendiri Free Rohingya Coalition, Nay San Lwin, mengatakan bahwa militer telah memaksa para pria Rohingya di kamp-kamp pengungsian di Sittwe untuk bergabung dengan pasukan junta.

“Mereka benar-benar khawatir akan direkrut secara paksa,” ucapnya tentang mereka yang telah dibebaskan. 

Konflik antara AA dan militer Myanmar membuat warga Rohingya yang bertahan di tanah airnya kian terhimpit. Mereka terus menjadi korban atas dua pihak yang berperang itu. (RFA)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Pengadilan Maroko Batalkan Keputusan Deportasi Muhajirin Uyghur
Penjajah Zionis Bunuh Tiga Warga Tubas, Jenazah Mereka pun Ditahan  »