Zionis Lakukan Kejahatan Perang, Ujian Konsistensi Aturan yang Larang Bantuan untuk Pelanggar HAM
1 November 2025, 22:07.

Warga Palestina memeriksa reruntuhan dan menyelamatkan barang-barang yang tersisa setelah serangan ‘Israel’ yang melanggar gencatan senjata di Gaza Tengah pada 29 Oktober 2025. [Hamza Z. H. Qraiqea – Anadolu Agency]
GAZA (Middle East Monitor) – Sebuah laporan rahasia dari lembaga pengawas pemerintah AS mengungkap ratusan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan ‘Israel’ di Gaza, hanya beberapa hari sebelum perjanjian gencatan senjata dengan Hamas tercapai.
Menurut The Washington Post, laporan dari Kantor Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri AS ini merupakan pertama kalinya pemerintah AS mengakui skala tindakan ‘Israel’ di Gaza.
Para pejabat AS mengatakan bahwa proses peninjauan laporan tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun. Sementara itu, banyak insiden yang menimbulkan keraguan terhadap kemungkinan menuntut pertanggungjawaban ‘Israel’.
Laporan ini juga menjadi yang pertama merujuk pada pelanggaran yang termasuk dalam Undang-Undang Leahy—aturan yang melarang bantuan keamanan AS bagi unit militer asing yang secara kredibel dituduh melakukan pelanggaran HAM serius.
Undang-Undang Leahy, yang bertujuan mencegah pendanaan AS mengalir ke pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan berat, kini menghadapi ujian besar.
Pasalnya, penjajah zionis ‘Israel’ merupakan penerima bantuan militer AS senilai sekitar $3,8 miliar per tahun, ditambah puluhan miliar dolar tambahan selama agresi genosida di Gaza. (Middle East Monitor)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
