Penjajah Zionis Bersiap Tambah Ratusan Unit Rumah Ilegal di Kota Tua Baitul Maqdis

17 August 2022, 13:12.
Foto: Palinfo

Foto: Palinfo

BAITUL MAQDIS (Palinfo) – Aparat negara palsu ‘Israel’ di Kota Baitul Maqdis terjajah, Selasa (16/8/2022), menyetujui dua rencana pembangunan unit permukiman ilegal baru di Kota Tua Baitul Maqdis.

Rencana pertama berupa pembangunan 270 unit rumah ilegal baru di dalam permukiman kolonial Ramot, yang didirikan di tanah milik penduduk Palestina di barat daya Desa Beit Iksa.

Rencana lainnya berupa pembangunan gedung permukiman ilegal dan lantai komersial di dekat permukiman kolonial Givat HaVradim.

Penjajah mengakui bahwa mereka telah membangun 164 permukiman kolonial dan 124 pos ilegal di tanah milik penduduk Palestina di Tepi Barat dan Baitul Maqdis, yang dihuni lebih dari 650.000 orang Yahudi.

Aktivitas permukiman penjajah zionis ‘Israel’ di Tepi Barat dan Baitul Maqdis terjajah secara terang-terangan berstatus ilegal menurut hukum internasional. (Palinfo)

 

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Serdadu Penjajah Tembak Lima Warga di Kamp Al-Deheisha, Culik Belasan Orang di Tepi Barat
Salah Sasaran, Seorang Serdadu Mati Ditembak Sesama Serdadu Penjajah Zionis »