Dua Anak Ini Diserang Anak Yahudi Lalu Ditangkap Serdadu Zionis
30 April 2013, 15:14.
JAKARTA, Selasa (SahabatAlAqsha.com): Sejumlah pemukim ilegal Yahudi memukuli dua anak Palestina di Tal Al-Rumaida, Al-Khalil kemarin (29/4).
Occupied Palestine melaporkan, sekitar pukul satu siang, Ahmed Abu Haikel, 12, dan saudaranya Muawiya, 11, berjalan pulang ke rumah dari sekolah Qortoba. Tiba-tiba mereka diserang oleh seorang anak Yahudi yang tinggal di Hebron Tengah.
Anak Yahudi ini ditemani oleh dua orang kakaknya. Anak yang paling kecil mulai menyakiti dengan melempar tongkat kemudian memukuli Ahmed dan menghinanya. Ketika Ahmed mencoba membela diri dari pukulan-pukulan, anak-anak Yahudi itu langsung memanggil serdadu zionis. Para serdadu yang berada di dekat pos pemeriksaan terdekat langsung datang.
Anak-anak Yahudi itu kemudian menunjuk Ahmed, Muawiya dan teman sekelas mereka, Bilal Said yang kemudian dengan kasar didorong ke tembok oleh serdadu-serdadu zionis. Orang-orang langsung berkerumun, mayoritas orang-orang Palestina dan teman sekelas mereka serta ada juga beberapa relawan internasional dan jurnalis.

Noora Zayer, Kepala Sekolah Qortoba, berusaha mencegah serdadu zionis culik muridnya, Ahmed. foto: Occupied Palestine
Di antara kerumunan itu, ada kepala sekolah Qortoba, Ustadzah Noora Zayer yang berjalan bersama kedua anak Palestina itu dan menyaksikan serangan yang dilakukan anak-anak Yahudi. Ia bersikeras bahwa serdadu-serdadu zionis tidak bisa menangkap kedua anak Palestina itu. Tapi Akhirnya Ahmed dan Muawiya ditangkap. Ahmed dituduh menyerang serdadu zionis. Sementara anak-anak Yahudi tadi bebas berkeliaran.
Seorang relawan asal Swedia yang mencoba menengahi penangkapan itu ikut ditangkap. Ia juga dituduh menyerang serdadu ‘israel’. Kedua anak Palestina dan relawan Swedia itu kemudian dibawa dengan mobil terpisah.
Sekitar pukul 18.30 waktu setempat, Haikel bersaudara akhirnya dibebaskan. Polisi zionis mengambil sidik jari Ahmed sementara adiknya, Muawiya mendapat tendangan di perutnya dari serdadu zionis. Adapun relawan Swedia yang membantu kedua anak Palestina ini dikabarkan dibawa ke Yerusalem. Kemungkinan ia akan dideportasi oleh ‘israel’ dengan tuduhan mencegah upaya penangkapan anak Palestina.
Serdadu zionis tidak melakukan tindakan apa pun terhadap anak-anak Yahudi yang memulai penyerangan. Polisi zionis hanya memanggil anak Yahudi terkecil yang menyerang Ahmed kemudian berbicara dengannya hanya setengah menit lalu mengizinkannya pulang tanpa sanksi apapun.
Menurut hukum ‘israel’, anak-anak Yahudi di bawah 14 tahun yang tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat tidak bisa dijatuhi hukuman. Sementara menurut peraturan militer zionis, anak-anak Palestina bisa dijatuhi hukuman setelah usia 12 tahun ke atas.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
