Pajak Zionis Cekik Warga Palestina di Al-Quds

29 May 2013, 11:31.

YOGYAKARTA, Rabu (Electronic Intifada | SahabatAlAqsha.com): Gembok besar mengunci sebuah pintu toko yang kini dipenuhi grafiti dan debu. Hanya sedikit pembeli yang melewati jalan-jalan yang remang dan sesekali berhenti melihat-lihat buah dan sayuran atau membeli daging di toko daging yang nyaris kosong.

“Semua toko tutup. Hanya saya yang buka. Padahal dulu tempat ini sangat strategis,” ujar Mustafa Sunocret, 64, seorang penjual sayuran di sebuah toko kecil dekat rumah keluarganya di Kota Tua Al-Quds atau Yerusalem. Dengan kondisi kesehatannya yang memburuk, Sunocret mengatakan bahwa ia tidak bisa bekerja di luar Kota Tua meski tagihan listrik, air dan pajak tokonya sangat membebaninya. “Tidak ada pekerjaan lain. Saya hanya memiliki toko ini.”

Abed Ajloni, seorang pemilik toko antik di Kota Tua mengaku berutang pajak hingga 250.000 shekel (US$68.300) kepada pemerintah kota Al-Quds. Ia mengatakan, hampir setiap hari penagih pajak datang ke Kota Tua ditemani polisi dan serdadu zionis untuk memaksa orang-orang membayar.

“Rasanya seperti mereka akan menjajah lagi kota ini melalui serdadu-serdadu dan polisinya,” kata Ajloni yang sudah puluhan tahun berdagang. “Tapi kemana saya harus pergi? Apa yang bisa saya lakukan? Semua hidup saya ada di tempat ini,” imbuhnya.

Zionis Yahudi menduduki Al-Quds Timur, termasuk Kota Tua pada 1967. Pada Juli 1980, zionis Yahudi mengesahkan undang-undang yang mengatakan bahwa, “Yerusalem adalah ibukota ‘israel’. Ini hanyalah pengakuan sepihak dari ‘israel’ karena negara-negara lain tidak ada yang mengakuinya.

Menurut hukum internasional, Al-Quds Timur merupakan wilayah yang diduduki, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan Suriah. Dan warga Palestina yang tinggal di wilayah-wilayah ini dilindungi berdasarkan Konvensi Ke Empat Jenewa.

Terisolasi

Al-Quds telah menjadi pusat ekonomi, politik dan kebudayaan bagi seluruh warga Palestina. Namun penjajahan zionis selama berdekade-dekade membuat Al-Quds Timur berada dalam kemiskinan. Zionis Yahudi melarang pembangunan dan menghancurkan rumah-rumah di sana. Perhatian terhadap pendidikan juga sangat rendah dan kesempatan kerja terbatas.

Warga Palestina adalah 39% dari total populasi Al-Quds Timur. Hampir 80% dari penduduk Al-Quds Timur, termasuk 85% anak-anak hidup dalam kemiskinan. ‘Israel’ juga melarang pembentukan kelompok-kelompok politik Palestina. Antara tahun 2001-2009, ‘israel’ menutup sekitar 26 organisasi, termasuk Organisasi Kebebasan Palestina yang bermarkas di Al-Quds dan Kamar Dagang Yerusalem.

Kebijakan zionis juga membuat harga-harga kebutuhan dasar dan pelayanan menjadi sangat mahal. Hal ini membuat para pemilik bisnis Palestina terpaksa menutup toko mereka dan pindah ke Ramallah atau wilayah Palestina lainnya. Banyak warga Yerusalem Palestina akhirnya lebih memilih berdagang di Tepi Barat atau Yerusalem Barat karena harga-harganya lebih murah.

Pembangunan tembok ‘israel’ di Tepi Barat, menurut laporan terbaru dari Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan, menyebabkan kerugian langsung hingga US$1 miliar lebih bagi warga Palestina di Al-Quds dan setiap tahunnya potensi kerugian mencapai US$200 juta.

Kontrol yang dilakukan zionis atas jalan Jericho (rute perdagangan yang menghubungkan Yerusalem dengan Tepi Barat dan Timur Tengah) ikut berkontribusi terhadap penurunan kondisi ekonomi. Sebelum Intifadah pertama dimulai tahun 1980an, Yerusalem Timur berkontribusi sekitar 14-15% terhadap produk domestik bruto di Tepi Barat dan Gaza. Tahun 2000, jumlah ini turun menjadi 8%.

Beberapa dekade lalu, ‘israel’ mengadopsi sebuah kebijakan yang disebut ‘keseimbangan demografis’ di Yerusalem dan berusaha membatasi jumlah warga Palestina di wilayah itu menjadi 26,5% dari total populasi. Untuk menjaga komposisi ini, ‘israel’ membangun sejumlah permukiman ilegal khusus Yahudi di dalam dan sekeliling Yerusalem.

Saat ini diperkirakan terdapat 90.000 warga Palestina yang memegang hak tinggal di sisi lain tembok ‘israel’ harus melewati pos-pos pemeriksaan ‘israel’ jika ingin pergi ke Al-Quds untuk bersekolah, keperluan berobat, bekerja dan kepentingan lainnya.

“’Israel’ menggunakan semua cara untuk mengusir warga Palestina. Kadang cara-caranya terlihat dan kadang tidak terlihat,” ujar Direktur Pusat Hak Sosial dan Ekonomi Al-Quds, Ziad al-Hammouri. Al-Hammouri mengatakan, sekitar 25% dari seribu toko Palestina di Kota Tua terpaksa ditutup dalam beberapa tahun terakhir akibat tingginya pajak yang ditetapkan ‘israel’ dan sedikitnya jumlah pembeli.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Selama 2012 Penjajah Zionis Rampok 800 Hektar Tanah Tepi Barat
Sepanjang 2012 Penjajah Hancurkan 64 Ribu Pohon Warga Palestina »