Uni Eropa Boikot Permukiman Ilegal Yahudi
21 July 2013, 13:35.

Bendera Uni Eropa. foto: Top News
YOGYAKARTA, Ahad (SahabatAlAqsha.com): Hamas memuji keputusan Uni Eropa melarang segala bentuk kerja sama antara para anggotanya dengan pemukiman ilegal Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki. Dalam keterangan yang dikeluarkan pada hari Rabu (17/7), Hamas menilai keputusan Uni Eropa itu sebagai sebuah langkah yang benar dan dapat mencegah perluasan permukiman ilegal Yahudi.
Seperti dikutip dari kantor berita PIC (Palestinian Information Center), Hamas mengatakan, keputusan ini harus ditindaklanjuti dalam tindakan, menjalankan keputusan boikot sebelumnya terhadap produk-produk permukiman ilegal Yahudi dan mengambil langkah selanjutnya untuk mengekang kegiatan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds atau Yerusalem Timur.
Hamas juga mendesak Fatah dan Otoritas Palestina di Ramallah untuk menghentikan pembicaraan perdamaian dengan Amerika. Disebutkan bahwa perjanjian perdamaian akan membuat ‘israel’ terus-terusan membangun permukiman ilegal Yahudi dan merealisasikan rencana Yahudisasi.
Kementerian Luar Negeri di Gaza juga menyambut baik keputusan Eropa dan melihatnya sebagai sesuatu yang ‘berani’. Wakil Menteri Luar Negeri, Ghazi Hamad mengatakan bahwa keputusan tersebut semakin menegaskan bahwa kegiatan pemukiman ilegal Yahudi di Palestina adalah ilegal dan dikecam dunia internasional.
Keputusan Uni Eropa ini disampaikan Selasa lalu. Disebutkan bahwa Uni Eropa melarang semua negara anggotanya untuk memberikan bantuan keuangan kepada perusahaan-perusahaan ‘israel’ yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Uni Eropa mengatakan bahwa pembangunan permukiman ilegal Yahudi menghambat proses perdamaian dengan Palestina.
Dari keputusan tersebut, diharapkan mulai tahun depan permukiman ilegal Yahudi dan pos-pos yang beroperasi di wilayah pendudukan tidak akan lagi mendapat bantuan keuangan atau pun dukungan pendidikan dari Eropa.
Keputusan Uni Eropa ini berlaku untuk semua perusahaan ‘israel’, universitas-universitas dan badan lainnya yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki rezim zionis sejak perang 1967, termasuk di Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat dan Al-Quds atau Yerusalem Timur. Semua permukiman ilegal Yahudi di wilayah itu juga akan dikecualikan dari segala perjanjian antara Uni Eropa dan ‘israel’.* (MR/ Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
