Uni Eropa Tegur Perusahaan yang Berbisnis dengan Pemukiman Ilegal Yahudi
26 August 2013, 06:51.
YOGYAKARTA, Senin (Sahabatalaqsha.com): Sedikitnya lima negara Eropa memperingatkan perusahaan dan pelaku bisnis di negaranya karena bekerja sama dengan pemukiman ilegal Yahudi yang dibangun di atas tanah-tanah Palestina. Beberapa waktu lalu, Uni Eropa telah mengeluarkan larangan bagi seluruh pelaku bisnis di negaranya untuk bekerja sama dengan permukiman ilegal Yahudi.
Kelima negara yang mengeluarkan peringatan itu adalah Inggris, Jerman, Denmark, Belanda dan Swedia. Menurut harian zionis Yedioth Ahronot, yang dikutip kantor berita PIC (Palestinian Information Center), salah satu kantor urusan luar negeri negara Eropa telah mengatakan kepada perusahaan yang terlibat dalam perdagangan tersebut, bahwa tindakannya melanggar hukum internasional dan lokal karena permukiman Yahudi sudah dinyatakan ilegal.
Yedioth Ahronot juga menyebutkan, perusahaan itu telah mempertimbangkan untuk keluar dari proyek kerja sama namun berada dalam tekanan ‘israel’. Harian ini mengutip sumber resmi Kementerian Luar Negeri ‘israel’ yang mengatakan negara-negara Uni Eropa, termasuk Komisi Uni Eropa mempertimbangkan untuk mengeluarkan peringatan kepada pelaku bisnis agar menghindari kegiatan yang berhubungan dengan pemukiman ilegal Yahudi. Namun pihak ‘israel’ meremehkan peringatan ini karena menganggapnya tidak berdasar hukum dan bermotif politik.* (MR/ Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
