Pelapor Khusus PBB: ‘Tahun 2020 Air Tanah Gaza Tak Bisa Dimurnikan Lagi’
26 October 2013, 10:09.

Anak-anak Gaza antri air minum. foto: Madre
YOGYAKARTA, Sabtu (Electronic Intifada | SahabatAlAqsha.com): Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, Richard Falk menyatakan, zionis israel harus hentikan aksi perusakan fasilitas-fasilitas pengumpulan air warga Palestina dengan alasan “tidak berizin”. Demikian ditulis Adri Nieuwhof dari Electronic Intifada.
Pengepungan yang dilakukan zionis terhadap Jalur Gaza juga berakibat terputusnya akses-akses air bersih bagi 1,7 juta jiwa warganya.
Pengepungan itu juga memperlambat masuknya berbagai bahan teknis untuk membangun fasilitas-fasilitas air bersih, terutama yang melewati pintu perbatasan Karim Abu Salim.
Jalur Gaza hampir sepenuhnya bersandar pada instalasi-instalasi pemurnian air tanah dekat pantai. Sedangkan zionis mengkonsumsi sebagian sangat besar air minum dari sumber-sumber darat di dekat perbatasan Gaza.
Pencemaran akibat pembuangan limbah dan semakin dalamnya terserap air laut di tanah Gaza menyebabkan 90 persen air minum di kawasan ini tidak layak diminum.
Tahun lalu PPB melaporkan, instalasi-instalasi pemurnian air tanah dekat pantai sudah tak bisa digunakan lagi pada tahun 2016 mendatang, dan pada tahun 2020 air-air tanah di Jalur Gaza sudah mencapai tingkat pencemaran yang tak bisa dimurnikan lagi.
Zionis Rakus Air
Air kran yang tercemar memaksa banyak keluarga di Gaza membeli air minum dengan harga mahal dari penjual swasta.
Richard Falk mengecam keras militer zionis yang secara sengaja mentarget berbagai fasilitas pengadaan air dan sanitasi dalam setiap operasinya di Gaza.
Sejak tahun 2005, pasukan zionis telah secara sengaja menghancurkan sedikitnya 306 sumur air minum.
Penjajah zionis juga memblokir warga Gaza dari penggunaan air di Waduk Gaza, sebuah arus air alamiah yang berasal dari pegunungan di Hebron yang mengalir ke arah Laut Mediterania melalui Gaza.
Di pangkal sungai itu, di Hebron, penjajah juga melarang warga Palestina di Tepi Barat untuk menggunakan haknya mengambil air dari sungai di bawah tanah itu, demikian laporan Falk.
Penjajah zionis juga melarang warga Palestina mengambil air dari Sungai Yordania. Menurut hukum internasional kedua sumber air itu, seharusnya boleh dikonsumsi baik oleh warga Palestina maupun warga ‘israel’. Bagaimanapun, sejumlah kurang lebih 500 ribu pemukim ilegal Yahudi di Tepi Barat (termasuk di Yerusalem Timur) menyedot sekitar 6 kali lipat dari jumlah yang disisakan untuk 2,6 juta warga Palestina di seluruh Tepi Barat.
Di dalam laporannya, Falk juga memaparkan, bahwa warga Palestina banyak kehilangan sumber-sumber air akibat pengeboran-pengeboran penjajah zionis untuk air tanah dalam. Pada saat yang sama, Falk melaporkan, banyak mata air warga Palestina yang dirampas lalu dipagari oleh serdadu penjajah sehingga pemiliknya tidak dibolehkan mengambil air dari mata airnya sendiri.* (Electronic Intifada | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
