Remaja Al-Quds Dipenjara karena Berjuang Lawan Penjajah
8 May 2015, 18:47.

Foto: Middle East Monitor
LONDON, Jum’at (Middle East Monitor): Tiga remaja Palestina di Al-Quds terjajah divonis hukuman penjara atas dakwaan berpartisipasi dalam aktivitas perlawanan, Rabu (6/5) lalu. Komite yang mewakili keluarga tawanan Al-Quds mengungkapkan dalam sebuah pernyataan bahwa Pengadilan Negeri memvonis remaja-remaja al-Quds: Jamal Sidqi Zaatari (15), Ibrahim Ali Abu Juma (17), dan Mohammed Khaled Abu Ghannam (18) masing-masing enam, 19 dan 16 bulan penjara. Para remaja itu berasal dari kawasan At Tur di Al-Quds terjajah.
Pengadilan juga memvonis Presiden Klub Pemuda Revolusioner Hani Yasser Ghaith (35) dua tahun penjara dan denda sebesar 3.000 shekel ($776). Sementara itu, Hakim Pengadilan Zionis Rabu (6/5) lalu membebaskan Fatena Hussein yang ditangkap pada hari Selasa (5/5 ketika ia memasuki Masjidil Aqsha.
Selama bulan April, Zionis menangkap 114 warga Palestina, termasuk 40 anak dan 14 wanita. Beberapa dari mereka dibebaskan dengan syarat, seperti tawanan rumah, deportasi atau denda, sementara lainnya dijatuhi hukuman penjara.
Dilaporkan pula, intelijen Zionis bersama pasukan khusus menyerang rumah seorang pegawai Komite Rekonstruksi Masjid al-Aqsha Hossam Sidr, Rabu (6/5) sore, menggeledah, dan merusak isi rumah tersebut.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
