Sudah Terluka Parah, Bocah Palestina Ini (Masih) Disiksa dan Dicaci Penjajah Zionis

15 October 2015, 13:48.
Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Kamis (PIC | Ma’an News Agency): Tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun, para petugas penjajah Zionis, tenaga medis dan pemukim ilegal Yahudi menyiksa dan mencaci bocah Palestina yang terluka parah, Ahmed Manasrah (14). Usai ditembak bagian belakang kepalanya dengan kejam pada Senin (12/10) sore lalu, Ahmed dibiarkan begitu saja mengalami perdarahan dan tergeletak di tanah.

Sebuah video yang diunggah di internet pada hari yang sama menunjukkan para pemukim ilegal Yahudi mengelilingi bocah yang terluka parah itu dan mencaci makinya dalam bahasa Arab dan Ibrani. Sementara itu, salah seorang petugas penjajah berulang kali menekan bocah itu dengan kakinya kapanpun si bocah mencoba untuk berdiri.

Para tenaga medis Zionis juga ikut “menonton” si bocah mengalami perdarahan dan tak melakukan apapun untuk segera membawanya ke rumah sakit. Insiden itu terjadi di dekat permukiman Pisgat Ze’ev di Baitul Maqdis terjajah. Penjajah Zionis membenarkan aksi “koboi” yang mereka lakukan terhadap bocah tersebut dengan dalih Ahmad dan seorang lainnya menikam dan melukai dua orang pemukim ilegal Yahudi.

Hingga kini Ahmed masih dalam kondisi kritis di rumah sakit Hadassah. Pengacara dari Komite Urusan Tawanan Otoritas Palestina mengungkapkan bahwa Ahmed akan menjalani pemeriksaan perkara di Baitul Maqdis atas tuduhan menikam dan melukai dua warga Zionis yang berusia 13 dan 25 tahun.

Setelah menembak Ahmed Manasrah, pasukan penjajah Zionis (IOF) menggerebek rumah Ahmed. IOF dengan brutal menyerang kakak lelaki Ahmed, Ibrahim Manasrah (17). Wajah, dada dan tangan Ibrahim dipukuli dengan ujung senapan. Sekitar 50 serdadu Zionis menyerang rumah keluarganya di Beit Hanina, Baitul Maqdis terjajah. Seluruh anggota keluarga ditahan di satu kamar, sementara serdadu Zionis menggeledah seluruh gedung berlantai enam itu.

Ibrahim menderita patah tulang parah dan memar di sekujur tubuhnya. Kemudian, ia ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Pengadilan memperpanjang masa penahanannya dengan dalih ia “bersikap mengancam keamanan ‘Israel’” tanpa memedulikan usianya yang masih belia.

Saat pemeriksaan, petugas penjajah Zionis menyatakan bahwa Ibrahim berupaya merampas senapan serdadu Zionis ketika terjadi penggerebekan. Namun, pengacara Ibrahim menyatakan, tak masuk akal seorang remaja 17 tahun akan menyerang 50 anggota pasukan khusus Zionis. Meski begitu, hakim Zionis tetap memerintahkan untuk memperpanjang penahanannya.* (PIC | Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hari Ini Mesir Buka Perbatasan Rafah
Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Pemuda Palestina di Bayt Lahm »