Penjajah Zionis Hendak Kriminalisasikan Takbir di Masjidil Aqsha
30 December 2015, 16:48.

Foto: PIC
BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Rabu (PIC): Tak henti-hentinya penjajah Zionis menodai Masjidil Aqsha, melukai jamaah, dan melanggar kebebasan beribadah Muslimin. Kini, kejaksaan Zionis meminta pengadilan di Baitul Maqdis terjajah untuk mengkriminalisasikan pengucapan takbir, “Allahu Akbar”, di dalam Masjidil Aqsha. Hal ini terjadi usai petugas Zionis menangkap pemuda Palestina dari wilayah Palestina terjajah 1948 karena meneriakkan Allahu Akbar saat gerombolan pemukim ilegal Yahudi mengelilingi halaman Masjidil Aqsha. Petugas Zionis mengklaim bahwa mengucapkan slogan agama akan memicu kerusuhan di Masjidil Aqsha.
Pengacara Palestina Ramzi Katilat menggambarkan langkah penjajah Zionis itu sebagai contoh yang berbahaya. Ia menegaskan bahwa sejumlah insiden penangkapan sebelumnya yang terjadi di masjid karena meneriakkan takbir tak terkait dengan kejahatan dan polisi hanya menanyai orang-orang yang ditahan, kemudian melepaskannya, atau melarangnya memasuki Masjid al-Aqsha.
Katilat menyatakan, ia dan sejumlah pengacara lainnya akan mengajukan petisi kepada pengadilan yang sama untuk menjelaskan bahwa meneriakkan takbir di dalam masjid merupakan bagian dari kebebasan beribadah dan berekspresi. Dengan demikian, permintaan kejaksaan untuk mengkriminalisasi takbir merupakan pelanggaran atas hak-hak tersebut.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
