Penjajah Zionis Tuntut Dua Bocah Palestina Atas “Percobaan Pembunuhan”

5 January 2016, 17:05.
Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Selasa (Ma’an News Agency): Kejaksaan Militer Zionis Ahad (3/1) lalu menuntut dua bocah Palestina yang berusia 12 tahun atas “percobaan pembunuhan” dan kepemilikan pisau. Demikian ungkap kelompok hak asasi para tawanan, Addameer. Pengacara Addameer, Muhammad Mahmoud, mengungkapkan pada Ma’an bahwa tuntutan itu diajukan ke pengadilan pusat Baitul Maqdis terhadap Shadi Farrah dan Ahmad Zatari, keduanya berusia 12 tahun.

Hakim pengadilan memutuskan untuk mengirim Farrah ke “panti rehabilitasi” di Beit Hanina di Timur Baitul Maqdis dan Zatari ke “panti rehabilitasi” di Tamara, ‘Israel’. Amjad Abu Asab, kepala komite keluarga para tawanan di Timur Baitul Maqdis, mengatakan bahwa kedua bocah itu ditahan Rabu lalu dan diinterogasi tanpa kehadiran anggota keluarga dewasa dan pengacara. Hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum ‘Israel’ dan hukum internasional.

Abu Asab menambahkan, pengadilan pusat Baitul Maqdis juga memerintahkan masing-masing keluarga anak tersebut membayar uang jaminan sebesar 5.000 shekel. Menurut badan pengawas pengadilan militer ‘Israel’, sekitar 407 anak-anak Palestina mendekam di tempat penahanan pada akhir November. Angka tersebut naik dari 171 anak pada akhir September, sebelum gelombang intifadhah melanda wilayah Palestina terjajah beberapa bulan terakhir ini.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Rumah Terbakar dan Lima Pemuda Terluka Akibat Bom Gas Airmata Penjajah Zionis
Tahun 2015, Penjajah Zionis Larang Adzan di Masjid Ibrahimi 600 Kali »