‘Israel’ Gugat Warga Badui Arab Karena Tidak Mau Angkat Kaki dari Tanah Mereka Sendiri

30 March 2016, 19:59.
Penduduk desa Al-Araqib memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan tanah mereka, tapi penjajah Zionis menolak mengakuinya. Malah menuduh mereka merampas tanah negara dan membangun rumah-rumah tanpa izin. Foto: Dokumentasi Middle East Monitor

Penduduk desa Al-Araqib memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan tanah mereka, tapi penjajah Zionis menolak mengakuinya. Malah menuduh mereka merampas tanah negara dan membangun rumah-rumah tanpa izin. Foto: Dokumentasi (Anadolu)

LONDON, Rabu (Middle East Monitor): Penjajah Zionis mengajukan gugatan terhadap warga Badui Arab Palestina yang menolak meninggalkan desa Al-Araqib di sebelah selatan Negev. Demikian pemberitaan Quds Press Senin (28/3) lalu. Penduduk desa bernama Aziz Al-Araqib mengatakan, penjajah Zionis meminta denda senilai $500.000 untuk biaya buldozer-buldozer ‘Israel’ yang menggusur desa tersebut sebanyak 95 kali. Aziz mengatakan, penjajah Zionis menggugat kami untuk membayar delapan penggusuran pertama.” Ia memperkirakan, penjajah Zionis akan meminta jutaan dolar untuk 87 penggusuran lainnya. “Penjajah Zionis gagal memaksa warga desa untuk meninggalkan desa mereka. Karena itulah, penjajah menggunakan cara lain, termasuk mengajukan gugatan ke pengadilan dan meminta denda yang sangat besar,” kata Aziz.

Pada tahun 2014, penjajah Zionis mendenda penduduk desa dengan dalih “melawan pengadilan ‘Israel’” karena mereka tidak menaati perintah penjajah untuk meninggalkan desa. Aziz mengatakan, penduduk desa telah menempuh proses hukum dari satu pengadilan ke pengadilan lainnya sejak tahun 2010. Menurut Aziz, penjajah Zionis dengan sewenang-wenang menuduh penduduk desa merampas tanah negara dan membangun rumah-rumah tanpa izin. Ia menegaskan kembali bahwa penduduk Al-Araqib memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan tanah mereka, tapi penjajah menolak mengakuinya. Al-Araqib berada di antara 51 desa yang tak diakui penjajah Zionis. ‘Israel’ telah menghancurkan desa itu dan mengusir penduduknya agar bisa membangun permukiman ilegal Yahudi di sana.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Pria Palestina Temukan Bom Fosfor Putih Sisa Perang di Gaza
Netanyahu Sesumbar Soal Serdadunya yang Ditawan Hamas »