Penjajah Zionis Resmi Anggap Penghancuran Rumah Warga Palestina Sebagai ‘Tindakan Hukum’

10 July 2016, 18:28.
Hussein, ayah remaja Palestina bernama Muhammad Abu Khdeir, yang dibakar sampai mati tahun lalu, berjalan di luar pengadilan negeri Zionis di Baitul Maqdis pada 30 November 2015. Foto: Oren Ziv/Activestills

Hussein, ayah remaja Palestina bernama Muhammad Abu Khdeir, yang dibakar sampai mati tahun lalu, berjalan di luar pengadilan negeri Zionis di Baitul Maqdis pada 30 November 2015. Foto: Oren Ziv/Activestills

PALESTINA, Ahad (972mag.com): Kamis (7/7) lalu Pengadilan Tinggi ‘Israel’ menolak permohonan untuk menghentikan penghancuran rumah pria Palestina yang dituduh membantu tiga warga Palestina dalam serangan penembakan yang menewaskan petugas keamanan perbatasan ‘Israel’ Hadar Cohen pada Februari lalu. Permohonan tersebut diajukan oleh ayahanda Bilal Ahmed Abu Zeid, warga Palestina yang dituduh menyediakan senjata dan menyiapkan transportasi tiga pelaku penyerangan tersebut.

Dalam permohonannya, ayahanda Abu Zeid menyatakan bahwa penghancuran rumah merupakan tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional. Ia juga berargumentasi bahwa keputusan penghancuran rumah tidak bisa disetujui hingga anaknya terbukti bersalah. Menurut sang Ayah, penghancuran rumah akan mengakibatkan anak-anaknya yang masih kecil kehilangan tempat tinggal. Perihal tuduhan Abu Zeid membantu tiga penyerang, ia belum divonis bersalah oleh pengadilan atas tuduhan kejahatan tersebut. Meski begitu, otoritas ‘Israel’ mengeluarkan perintah penghancuran rumahnya.

Keputusan untuk mengizinkan penghancuran rumah Abu Zeid terjadi pada hari yang sama ketika keluarga Palestina yang merupakan korban terorisme Yahudi mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi untuk mendukung penghancuran rumah para ekstremis Yahudi.
Orangtua Muhammad Abu Khdeir –remaja 16 tahun yang dibakar hidup-hidup hingga tewas oleh tiga warga ‘Israel’ Yahudi dua tahun silam– mengajukan permintaan yang menuntut pengadilan memerintahkan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman untuk menghancurkan rumah-rumah para pembunuh Muhammad Abu Khdeir.

Pembunuhan brutal atas Abu Khdeir tentunya bukan kali pertama (dan bukan pula yang terakhir) aksi teror Yahudi terhadap warga sipil Palestina. Akan tetapi, entah itu Eden Natan-Zada yang membunuh empat warga Arab dalam sebuah amukan tembakan; anggota-anggota gerakan bawah tanah Bat Ayin yang dinyatakan bersalah karena berupaya membom sekolah perempuan Palestina; Baruch Goldstein yang membantai 29 warga Palestina dan melukai lebih dari 120 orang lainnya di Al-Khalil; atau “Jewish Underground” yang ditangkap ketika meletakkan bom di bawah bis-bis Palestina, otoritas ‘Israel’ tidak pernah sekalipun menghancurkan rumah-rumah para teroris Yahudi.

Penjajah Zionis tidak melakukan  penghancuran rumah sebagai hukuman antara tahun 2005-2014, setelah sebuah laporan militer menyatakan itu bukanlah penangkal efektif terhadap Intifadhah Kedua. Dan karena organisasi bersenjata Zionis IDF meyakini, penghancuran rumah bukanlah alat efektif untuk mencegah aksi perlawanan warga Palestina.

Satu-satunya alasan untuk menghancurkan rumah keluarga yang tidak ada kaitannya dengan kekerasan merupakan balas dendam semata. Orangtua Muhammad Abu Khdeir kini tengah menunggu apakah otoritas ‘Israel’ benar-benar tidak “membedakan antara teror (warga Palestina) dan teror (Yahudi).”

Upaya keluarga Abu Khdeir untuk menuntut keadilan tidaklah mengejutkan dan bahkan dapat dipahami bahwa mereka ingin mendesak kesetaraan dalam soal penghancuran rumah –terutama mengingat wacana penghancuran rumah warga ‘Israel’ Yahudi.* (972mag.com | Sahabat Al-Aqsha)

Anggota keluarga petugas keamanan perbatasan ‘Israel’ Hadar Cohen saat pemakamannya di pemakaman militer di Yehud, dekat Tel Aviv, ‘Israel’, 4 Februari 2016. Cohen ditembak dan tewas di tangan tiga warga Palestina di Pintu Damaskus di Kota Tua Baitul Maqdis pada 3 Februari 2016. Foto: Oren Ziv/Activestills.org

Anggota keluarga petugas keamanan perbatasan ‘Israel’ Hadar Cohen saat pemakamannya di pemakaman militer di Yehud, dekat Tel Aviv, ‘Israel’, 4 Februari 2016. Cohen ditembak dan tewas di tangan tiga warga Palestina di Pintu Damaskus di Kota Tua Baitul Maqdis pada 3 Februari 2016. Foto: Oren Ziv/Activestills.org

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Gembong Zionis Anjurkan ‘Penculikan’ Warga Palestina
Penjajah Zionis Bakar Satu Hektar Kebun Zaitun di Al-Khalil »