Jadi Turis ke Masjidil Aqsha?

27 August 2016, 09:21.

Poster Masjidil Aqsha (27 Agustus 2016)

oleh Muhammad, Relawan Sahabat Al-Aqsha

YOGYAKARTA, Sabtu (Sahabat Al-Aqsha):Alhamdulillah Tanteku semalam sampai ke Masjidil Aqsha. Aduuuh aku kepingiiiiin banget ke sana. Doain ya guys…”

Begitulah kira-kira seorang teman mengirim pesan ke sebuah kelompok media sosial. Disertai swafoto serombongan orang Indonesia di depan Qubah Ash-Shakhra (Dome of the Rock), sambil tersenyum lebar, mengangkat dua jari, dan membentangkan spanduk cetakan digital bertuliskan perusahaan biro perjalanan umroh yang membawa mereka ke kota Baitul Maqdis itu.

Semoga Allah memberikan pahala sempurna bagi kaum Muslimin Indonesia yang berkunjung ke Masjidil Aqsha sebagai turis, dengan membawa ilmu dan keimanan sesuai kadarnya masing-masing. Namun, setidaknya ada empat masalah yang terkandung dari status kita sebagai turis ke masjid yang sedang dijajah oleh orang kafir sejak Desember 1917 itu.

Pertama, secara Syariah ziarah ke Masjidil Aqsha itu hukumnya sunnah. Sedangkan menolong keluarga-keluarga kita, yang sejak tahun 1917 dibunuhi dan dijajah oleh Inggris dan Zionis ‘Israel’, dengan harta dan nyawa kita hukumnya wajib. Jadi, kalau ditimbang di antara keduanya: lebih darurat mengeluarkan harta kita untuk dikirim kepada para mujahidin dan keluarga-keluarga kita yang sedang bertahan melawan penjajah Zionis ‘Israel’, daripada menggunakan harta kita untuk mengunjungi Masjidil Aqsha demi memenuhi sunnah yang bersifat fardiyah (pribadi).

Ke dua, orang Indonesia yg masuk ke wilayah Al-Quds harus melewati pos-pos pemeriksaan militer milik penjajah Zionis ‘Israel’. Karena antara Indonesia-‘Israel’ tidak ada hubungan diplomatik, maka ketika masuk paspor kita tidak dicap. Akan tetapi, diberi secarik kertas izin masuk yang dicap atau paspor kita ditahan di pos itu selama kita berwisata di Al-Quds. Untuk mendapatkan izin masuk dari penjajah itu, kita harus membayar sejumlah uang, dan uang itu akan dipakai untuk membunuhi saudara-saudara dan keluarga-keluarga kita di Palestina.

Ke tiga, pada saat kita asyik khusyu’ shalat di dalam Masjidil Aqsha untuk mendapatkan pahala 250 atau 500 kali lipat, tak jauh dari masjid kita itu keluarga-keluarga kita sedang diteror, diusir, ditangkapi, disiksa, dan dibunuhi. Ini informasi yang tidak mungkin diberikan oleh penjajah Zionis ‘Israel’ di brosur-brosur atau halaman situs promosi pariwisatanya bukan?

Pada dasarnya dibukanya Masjidil Aqsha untuk Muslimin dari berbagai belahan dunia adalah untuk kepentingan public relations penjajah. Seakan-akan everything is fine here. Padahal, saudara-saudara kita Muslimin Palestina di usia 40 tahun ke bawah di Gaza saja belum pernah seumur hidup melihat Masjidil Aqsha karena dilarang penjajah. Sekali mereka berangkat, mereka akan langsung diringkus dan dipenjara saat diperiksa di pos pemeriksaan.

Ke empat, inilah makanya sebagian ulama seperti Syaikh Yusuf Al-Qardhawi sampai sekarang menfatwakan untuk Muslimin di luar Palestina supaya tidak ke Masjidil Aqsha selama masih dijajah, kecuali berangkat untuk berjihad dan tidak kembali ke tanah air sampai Masjidil Aqsha merdeka atau mereka mati syahid. Begitulah sunnah para Sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam sampai Masjidil Aqsha merdeka pada tahun 15 Hijriyah di zaman Umar bin Khattab.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, jika musuh hendak menyerang atau sudah menyerang kaum Muslimin, maka wajib atas seluruh kaum Muslimin yang menjadi target serangan untuk melawan dan wajib atas kaum Muslimin lainnya untuk menolong kaum Muslimin yang diserang, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Al-Anfal ayat 72 yang artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka.”

Jika belum mampu berjihad membebaskan Masjidil Aqsha, ikutilah nasihat Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam kepada sahabatnya Maimunah binti Sa’ad radhiyallaahu ‘anha ketika ia meminta, “Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis. Nabi berkata, ‘Tempat dikumpulkanya dan disebarkannya (manusia). Maka, datangilah ia dan shalat di dalamnya. Karena shalat di dalamnya seperti shalat 1000 rakaat di selainnya.’ Maimunah berkata lagi, ‘Bagaimana jika aku tidak bisa?’ Rasulullah menjawab, “Maka kirimlah minyak untuk peneranganya. Barangsiapa yang memberikannya, maka seolah ia telah mendatanginya.” (Hadits riwayat Imam Ath-Thabrani)

Kiriman minyak yang diperlukan saat ini adalah bantuan dana sebanyak-banyaknya bagi para keluarga kita yang sejak tahun 1948 bertahan menghadapi keganasan penjajah Zionis ‘Israel’. Termasuk para Mujahidin yang pagi, siang, sore, malam berjuang dengan tenaga, pikiran, darah dan nyawanya untuk membebaskan Masjidil Aqsha, Baitul Maqdis, Palestina dan seluruh kawasan Negeri Syam.

Semoga Allah muliakan harta dan nyawa kita untuk Jalan yang Mensucikan ini.* (Sahabat Al-Aqsha)

Poster Masjidil Aqsha (donasi)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina - Masjidil Aqsha Kritis

« 5 Hal Paling Tidak Mengenakkan Hidup dalam Cengkraman Penjajah Zionis
Wafatnya Syaikh Para Ahlul Quran Palestina »