Warga Gaza Turun ke Jalan Protes Larangan Adzan di Baitul Maqdis

19 November 2016, 18:32.
Foto: Ma'an

Foto: Ma’an

KOTA GAZA, Sabtu (Ma’an News Agency): Gerakan perlawanan Hamas menyelenggarakan demonstrasi di utara Jalur Gaza mengecam upaya otoritas ‘Israel’ melarang adzan dengan pengeras suara di Timur Baitul Maqdis terjajah, kemarin (18/11). Pejabat Hamas Youssef al-Sharafi mengecam upaya ‘Israel’ melarang adzan di masjid-masjid atau pusat-pusat Islam, terutama di Baitul Maqdis dan menganggap itu upaya “provokatif dan tidak menghormati perasaan Muslimin.”

Al-Sharafi menyerukan Otoritas Palestina untuk menghentikan koordinasi keamanannya dengan ‘Israel’ dan “memihak rakyat Palestina serta melindungi Baitul Maqdis dan Masjidil Aqsha.” Ia juga menyerukan bangsa Arab dan negara-negara Islam lainnya untuk “mendukung perlawanan Palestina demi membela Baitul Maqdis, Al-Aqsha dan situs-situs agama lainnya yang dilanggar oleh ‘Israel’.”

Komite Perundang-undangan Kementerian ‘Israel’ Ahad (13/11) lalu menyetujui usulan RUU yang menuntut larangan penggunaan pengeras suara untuk menyampaikan pesan-pesan agama atau “hasutan”, lalu menyerahkannya pada parlemen ‘Israel’ Knesset. Setelah itu akan melalui sejumlah tahap sebelum disahkan menjadi UU.

Masyarakat setempat menyatakan bahwa otoritas ‘Israel’ melarang adzan subuh melalui pengeras suara di tiga masjid berbeda di kota Abu Dis distrik Baitul Maqdis awal bulan ini, sehari setelah para pemukim ilegal Yahudi berdemo di depan rumah Walikota ‘Israel’ di Baitul Maqdis Nir Barakat memprotes “polusi suara” yang diakibatkan oleh adzan.

Adnan al-Husseini, Gubernur Baitul Maqdis yang ditunjuk Otoritas Palestina, ketika itu mengatakan bahwa suara adzan tidak naik di atas tingkat desibel yang telah disepakati. Ia menambahkan bahwa para pemukim ilegal Yahudi tidak terganggu dengan suara adzan, tapi oleh panggilan shalat sebagai pengingat akan keberadaan warga Palestina di Baitul Maqdis.

Sementara itu, Abdullah Abbadi, Wakil Menteri di Kementerian Yordania untuk Urusan Islam, yang bertanggung jawab atas tempat-tempat suci Muslim di Timur Baitul Maqdis, mengatakan pada Selasa (15/11) lalu bahwa RUU tersebut tidak bisa diterapkan di wilayah terjajah, termasuk Timur Baitul Maqdis. “Penjajah tidak bisa melakukan perubahan historis apapun terhadap kota yang dijajahnya, dan segalanya (harus) tetap sama tanpa perubahan apapun,” demikian kantor berita Yordania Petra mengutip pernyataan Abbadi.

Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi mengeluarkan pernyataan pada Senin (14/11) lalu bahwa: “Dengan perundang-undangan yang melanggar kebebasan beribadah, ‘Israel’ telah mencampuri salah satu dari ajaran Islam paling dasar. Ini serangan langsung terhadap toleransi dan itu merupakan provokasi serius terhadap Muslimin.”

Masyarakat Palestina di wilayah-wilayah yang kini diklaim sebagai ‘Israel’ dan Timur Baitul Maqdis terjajah telah lama menjadi target tindakan-tindakan diskriminatif ‘Israel’, baik melalui taktik “membagi dan menguasai”, upaya-upaya paksa mengusir masyarakat Badui, dan Yahudisasi Baitul Maqdis dengan mengorbankan masyarakat beragama lainnya.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: Ma'an

Foto: Ma’an

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« IHH Serahkan 9 Skuter Mobilitas untuk Warga Gaza Berkebutuhan Khusus
Bentrokan di Buffer Zone dan Perbatasan Gaza, Penjajah Zionis Tembak Mati 1 Orang dan Lukai 3 Lainnya »