Gadis Palestina Ini Bebas Setelah Dipenjara 16 Bulan

10 June 2017, 21:53.
Foto: Safa.ps

Foto: Safa.ps

RAMALLAH, Sabtu (Safa.ps): Otoritas penjajah kemarin (9/6) membebaskan tawanan wanita Palestina Aisyah Jumhur dari kota Beit Anan di Baitul Maqdis terjajah setelah menyekapnya selama 16 bulan. Lembaga Tawanan Palestina menginformasikan bahwa Aisyah ditangkap pada 8 Maret 2016, lalu ia dijatuhi vonis hukuman penjara 16 bulan dan disekap di penjara Hasharon. Aisyah dibebaskan di depan pos militer di sebelah selatan provinsi Tulkarem, Tepi Barat bagian utara.* (Safa.ps | Sahabat Al-Aqsha/Dul)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hendak Lakukan Ritual di Masjidil Aqsha, Gerombolan Wanita Yahudi Menyamar Jadi Muslimah
Pemuda Palestina Tewas Ditembak di Kepala Saat Protes Blokade atas Gaza »