Penjajah Zionis Paksa Warga Palestina di Baitul Maqdis Hancurkan Rumahnya Sendiri

22 September 2018, 19:37.
Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Sabtu (Ma’an News Agency): Seorang warga Palestina dari daerah Baitul Maqdis bagian utara, Beit Hanina, di pusat Tepi Barat terjajah, menghancurkan rumahnya sendiri pada Kamis (20/9) sore lalu karena adanya perintah dari pengadilan ‘Israel’. Fadi Shawamreh mengatakan bahwa ia harus menghancurkan rumahnya sendiri yang dibangun pada 2006, setelah pengadilan ‘Israel’ menilai rumah itu tak berizin.

Shawamreh menyatakan bahwa perintah penghancuran rumahnya itu dikeluarkan setelah ia merenovasi langit-langit dan tembok rumah selama dua tahun terakhir. Ia menambahkan bahwa ia bisa menunda penghancuran rumah beberapa kali hingga keputusan terakhir dikeluarkan oleh pengadilan untuk menghancurkan bangunan.

Pengadilan hanya memberi Shawamreh dua pilihan: menghancurkan rumahnya sendiri atau membayar biaya penghancuran rumahnya jika itu dilakukan kru pemerintah kota ‘Israel’.

Shawamreh menyatakan bahwa kru pemerintah kota ‘Israel’, didampingi oleh gerombolan serdadu Zionis, menggerebek rumahnya beberapa bulan lalu untuk menghancurkan bangunan rumah, mengevakuasi isi rumah dan menyerang mereka yang ada di rumah saat itu, namun penghancuran rumah berhasil dicegah oleh pengacara.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota ‘Israel’ menjatuhkan denda 50.000 shekel, terhadap bagian lain dari rumahnya, yakni sebuah bangunan besi dengan lantai semen, beberapa tahun lalu.

Penjajah Zionis sangat jarang memberi izin untuk membangun kepada warga Palestina di Baitul Maqdis Timur.

Bagi warga Yahudi ‘Israel’ di permukiman ilegal di Baitul Maqdis Timur terjajah, perencanaan, pemasaran, pembangunan dan infrastruktur didanai dan dilaksanakan oleh penjajah Zionis. Sebaliknya, di daerah warga Palestina, seluruh beban jatuh pada masing-masing keluarga mulai dari permohonan izin yang dipersulit dan berlangsung lama, bahkan hingga beberapa tahun, serta menelan biaya puluhan ribu dolar.

Menurut Daniel Seidemann dari lembaga Terrestrial Jerusalem, “Sejak 1967, penjajah Zionis telah terlibat secara langsung dalam pembangunan 55.000 unit rumah untuk pemukim ilegal Yahudi di Baitul Maqdis Timur; sebaliknya, kurang dari 600 unit dibangun untuk warga Palestina di Baitul Maqdis Timur. Bangunan yang terakhir didirikan sekitar 40 tahun lalu.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

Foto: Ma'an News Agency

Foto: Ma’an News Agency

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Laporan Pelaksanaan Amanah Qurban Garis Depan 1439 H
Dalam 48 Jam, Serdadu Zionis Bunuh Lima Pemuda Palestina »