‘Israel’ Segera Lakukan Perluasan Besar-besaran Permukiman antara Yerusalem dan Betlehem

6 December 2019, 08:45.
Suasana di permukiman Yahudi Halamish, di Ramallah, Tepi Barat pada 20 November 2019, setelah Amerika Serikat mengumumkan permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional. [Issam Rimawi - Anadolu Agency]

Suasana di permukiman Yahudi Halamish, di Ramallah, Tepi Barat pada 20 November 2019, setelah Amerika Serikat mengumumkan permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional. [Issam Rimawi – Anadolu Agency]

Otoritas Israel berencana melakukan perluasan besar-besaran Gilo, sebuah kawasan permukiman di Yerusalem Timur yang mereka diduduki, di utara Betlehem.

Menurut LSM Hak Asasi Manusia Ir Amim, rencana itu akan menambah lebih dari 1.500 unit rumah di Gilo.

Pada tanggal 27 November 2019, Komite Perencanaan Daerah membahas dua rencana baru untuk permukiman tersebut, menyusul rencana pembangunan 290 unit rumah di Gilo yang telah disetujui oleh Komite Perencanaan Distrik seminggu sebelumnya (19 November 2019).

Rencana TPS 532325 menyerukan pembangunan 1.444 unit rumah di lokasi dimana 288 unit sudah terbangun, di 83 dunam lahan dalam area yang terletak di bagian utara-timur Gilo”, lokasi yang berdekatan dengan Lingkungan Palestina Beit Safafa.

“Rencana tersebut sedang dipromosikan oleh perusahaan milik pemerintah dengan nama Amidar,” kata Ir Amim.

LSM tersebut menilai bahwa sementara rencana ini tidak akan memperpanjang permukiman teritorial, namun akan sangat meningkatkan populasinya di dekat Beit Safafa

Rencana kedua (TPS 647842), yakni memperluas permukiman ke arah timur menuju Beit Jala, dan menyerukan pembangunan sekitar 110 unit rumah di 30 dunam lahan di tepi timur Gilo di sepanjang Rute 60 (The Tunnel Road). Rencana itu sedang dipromosikan oleh perusahaan swasta.

Bagian dari plot tertentu dirancang oleh otoritas pendudukan ‘Israel’ sebagai apa yang disebut “properti absensi”.

LSM Ir Amim mencatat bahwa pemilik aslinya seharusnya menjadi penghuni Beit Jala saat ini, karena tanah tersebut adalah milik kota sebelum 1967.

LSM tersebut menyatakan bahwa ketiga rencana akan secara signifikan meningkatkan jumlah warga ‘Israel’ yang tinggal di atas Garis Hijau di Gilo, sementara juga memperluas pemukiman secara teritorial.”

“Rencana ini sedang dikemukakan bersamaan dengan pengembangan infrastruktur jalan secara massif di daerah tersebut, termasuk perluasan Rute 60 serta pengerjaan rute yang direncanakan dari jalur hijau Jerusalem Light Rail,” tambah Ir Amim.

“Proyek infrastruktur jalan adalah bagian tak terpisahkan dari proyek permukiman dan digunakan sebagai pondasi bagi perluasan permukiman di masa depan. Perkembangan ini tak hanya mempercepat lalu lintas antara Gilo dan Yerusalem Barat, tetapi juga akan memudahkan akses antara blok permukiman Gush Etzion dan Yerusalem”. (Middle East Monitor)

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Di Suriah, Para Petugas Medis Menjadi Musuh Negara
Mayoritas Anggota PBB Tolak Perbatasan ‘Israel’-Palestina Pasca 1967 »