HRW: “130.000 Muslim Rohingya yang Ditahan di Rakhine Jadi Sasaran Pelanggaran HAM Berat”

4 October 2020, 09:30.
Seorang pria Bangladesh membantu muhajirin Muslim Rohingya turun dari perahu di garis pantai Bangladesh, di sungai Naf di Teknaf, setelah melintasi perbatasan dari Myanmar, 30 September 2017. (AFP)

Seorang pria Bangladesh membantu muhajirin Muslim Rohingya turun dari perahu di garis pantai Bangladesh, di sungai Naf di Teknaf, setelah melintasi perbatasan dari Myanmar, 30 September 2017. (AFP)

MYANMAR (Daily Sabah) – Muslim Rohingya yang ditahan di kamp-kamp penahanan terbuka di Negara Bagian Rakhine Myanmar sejak 2012 telah menjadi sasaran penindasan institusional dan pelanggaran HAM berat.

Demikian disampaikan dalam laporan terkini kelompok hak asasi internasional, Human Rights Watch (HRW), Sabtu (3/10/2020).

Sekira 130.000 Muslim Rohingya telah dikurung di kamp-kamp itu sejak dipindahkan dalam operasi pembersihan etnis tahun 2012 oleh serdadu Myanmar.

HRW mengatakan rezim Myanmar telah menciptakan kondisi menindas bagi para muhajirin Rohingya; yang setara dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti apartheid, penganiayaan, dan perampasan kebebasan yang parah.

Laporan itu, yang berjudul “Penjara Terbuka Tanpa Akhir: Penahanan Massal Myanmar atas Rohingya di Negara Bagian Rakhine”, didasarkan pada lebih dari 60 wawancara dengan Rohingya, Muslim Kaman, dan pekerja kemanusiaan.

HRW mendesak rezim Myanmar, yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, untuk mencabut semua pembatasan gerakan secara sewenang-wenang untuk Rohingya, Kaman, dan minoritas lainnya, dan mengakhiri rezim apartheid terhadap Rohingya di Rakhine.

Mengacu pada tindakan rezim Myanmar belum lama ini, dikatakan langkah untuk “menutup” kamp tampaknya dirancang untuk membuat pemisahan dan pengurungan Rohingya secara permanen.

“Umat paling teraniaya di dunia”

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai umat yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan pada tahun 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 muhajirin Rohingya, kebanyakan wanita dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh.

Yakni setelah serdadu Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017, yang mendorong jumlah orang yang dianiaya di Bangladesh melebihi 1,2 juta.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh serdadu Myanmar, menurut laporan dari Ontario International Development Agency (OIDA).

Selain itu, lebih dari 34.000 Muslim Rohingya dibakar. Sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, berjudul Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap.

Sebanyak 18.000 wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh serdadu Myanmar. Tercatat pula, lebih dari 115.000 rumah warga Rohingya telah dibakar, sementara 113.000 lainnya dirusak. (Daily Sabah)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« 63 Dokter Wafat di Yaman Selama Wabah Covid-19
Cegah Pemukim Yahudi Lecehkan Makam Muslim, Dua Murabith Al-Aqsha Ditangkap Serdadu Zionis »