Tawanan Palestina Asal Bayt Lahm Masuki Tahun ke-36 di Balik Jeruji Penjara Zionis

7 October 2020, 21:40.
Para tawanan Palestina di Penjara al-Naqab, 15 Januari 2020. Foto: Palinfo

Para tawanan Palestina di Penjara al-Naqab, 15 Januari 2020. Foto: Palinfo

PALESTINA (Middle East Monitor) – Seorang tawanan Palestina di penjara ‘Israel’ saat ini memasuki tahun ke-36 di balik jeruji besi.

Masyarakat Tawanan Palestina (PPS) mengungkapkan, Muhammad Altus dari Jabaa di Provinsi Bayt Lahm, ditangkap pada tahun 1985 karena menentang pendudukan ‘Israel’ sebagai anggota Fatah.

Pria berusia 65 tahun itu ditembak dan terluka parah saat ditangkap. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Saat ini Altus merupakan tawanan Palestina terlama ketiga yang ditahan oleh penjajah ‘Israel’.

Menurut kantor berita Wafa, istrinya meninggal pada 2015 setelah koma selama setahun.

Ia memiliki tiga anak dan sembilan cucu. Namun mereka tidak diizinkan mengunjungi Altus karena merupakan kerabat “tingkat dua”.

Menurut laporan PPS, Altus merupakan satu dari 26 warga Palestina yang telah ditawan sebelum penandatanganan Perjanjian Oslo.

Termasuk Karim Younis dan Maher Younis, yang ditahan sejak 1983.

Penjajah ‘Israel’ saat ini menahan 51 warga Palestina yang dijatuhi vonis kurungan lebih dari 20 tahun. Sebanyak 541 orang menjalani hukuman seumur hidup.

Sejak 1967, sebanyak 222 warga Palestina tewas di penjara. Ratusan warga lainnya telah meninggal setelah dibebaskan, sebagai akibat langsung dari kelalaian medis selama di penjara. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hamas: “Terjalin Konsensus Lintas Kelompok untuk Bersatu Melawan Ancaman terhadap Palestina”
Sedang Memanen Zaitun, Tiga Warga Palestina Dikeroyok Gerombolan Pemukim Ilegal Yahudi »