Pengadilan Israel Mulai Sidangkan Pejabat Palestina Yang Shalat “Secara Ilegal” di Masjid Al-Aqsha

23 June 2010, 23:56.

Masjid Al-Aqsha

Masjid Al-Aqsha

Sahabatalaqsha.com Proses pengadilan dimulai Rabu pagi di Al Quds atas Hatim Abdul Qadir, Kepala Bidang Masalah Al Quds, Palestina. Abdul Qadir dituduh “melanggar aturan kemiliteran” Zionis Israel yang menetapkan bahwa ia dilarang shalat di Masjid Al-Aqsha.

Masjid Al-Aqsha adalah tempat suci ketiga Umat Islam, akan tetapi “pemerintah” Israel melarang begitu banyak muslim untuk shalat di sana.

Warga Palestina yang berusaha untuk shalat di masjid itu harus berhadapan dengan polisi Zionis setiap hari di pos-pos pemeriksaan di Al-Quds Timur, dan amat sedikit yang diperbolehkan memasuki kota Al-Quds untuk bisa shalat di masjid Al-Aqsha. Beberapa orang, seperti Hatim Abdul Qadir, dikenai pelarangan masuk ke Masjid Al-Aqsha selama jangka waktu tertentu oleh militer Israel. Ketetapan ini tidak disertai alasan pelarangan tersebut, hanya dikatakan kepada bahwa mereka dilarang shalat di masjid itu.

Hatim Abdul Qadir, seharusnya sudah diadili sejak bulan Mei, tetapi segerombolan orang dari sayap kanan Israel mengacaukan proses pengadilan sehingga tidak bisa dijalankan.

Pendukung Abdul Qadir berkumpul di depan gedung pengadilan pada Rabu pagi, menuntut pengadilan Israel mencabut peraturan militer yang dikenai terhadap Abdul Qadir dan banyak pejabat Palestina lainnya. Dalam tuntutan itu mereka menyebutkan bahwa peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia yakni kebebasan dalam menjalankan ajaran agama yang diakui secara internasional. IMEMC/EZ/Sahabat Al-Aqsha

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina - Menyapa Al-Aqsha & Palestina

« Konvoi Kemanusiaan Yordania Akan Segera Berangkat Ke Gaza
Pekerja Pelabuhan Swedia Hentikan Impor Barang Israel Dalam Rangka Aksi Boikot »