Israel Perpanjang Penahanan Pengacara Perempuan Palestina Untuk Kesepuluh Kalinya

7 July 2010, 20:03.

Foto para tahanan perempuan Palestina di penjara-penjara Israel (foto: PIC)

Foto para tahanan perempuan Palestina di penjara-penjara Israel (foto: PIC)

Sahabatalaqsha.com -Al Quds yang dijajah- Pengadilan Israel di Al-Quds hari Selasa kemarin memperpanjang penahanan Shirin Al-Issawi, pengacara perempuan Palestina beserta dua orang saudara laki-lakinya Midhat dan Ra’fat, untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Ayah para tahanan itu mengatakan bahwa ketiga orang hakim di pengadilan yang menangani perkara ini menggelar sesi dengar pendapat (hearing) untuk mendalami kasus putra-putrinya itu, yang pertama Shirin dan Raf’at, di mana penahanannya diperpanjang hingga 17 Juli yang akan datang.

“Selanjutnya giliran Midhat, di mana penahanannya diperpanjang sampai 13 Juli,” ungkap sang Ayah, seraya menambahkan bahwa Midhat tidak diperbolehkan bertemu saudara-saudaranya.

Sang Ayah mengungkapkan juga bahwa ia mengikuti terus proses pengadilan, dan melihat bahwa terus menerusnya penundaan kasus ini merupakan bukti bahwa intelijen Israel tidak bisa meyakinkan pengadilan, dan ini khususnya terlihat ketika pengacara itu menolak semua tuduhan terhadapnya.

Shirin dan saudara-saudaranya dituduh mentransfer uang untuk para tahanan Gaza di penjara-penjara Israel, yg tidak diberikan “hak” untuk itu karena blokade Israel atas Jalur Gaza. PIC/ EZ/ Sahabat Al-Aqsha

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tiga Orang Anak Palestina Terluka karena Ledakan Ranjau Israel
Aksi Zionis Hari Ini: Serang Perahu Nelayan, Serbuan Darat & Ancam Hancurkan Rumah Warga Palestina »