Israel Masukkan Semen dalam Daftar Barang Terlarang

10 August 2010, 08:41.

Sahabatalaqsha.com —Pihak Zionis Israel secara teratur mengeluarkan daftar barang yang “diizinkan” maupun dilarang masuk ke dalam Gaza, dan selalu meletakkan “senjata dan perlengkapan perang” di bagian atas daftar-daftar itu.

Berikut salah satu daftar tersebut.

No. 1: Barang-barang yang Memerlukan Izin Khusus

– Senjata dan Perlengkapan Perang: Tanpa izin khusus dari Israel, maka transfer Senjata dan Perlengkapan Perang kedalam perbatasan Israel dilarang dalam kondisi apapun – sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Keamanan Pengawasan Ekspor Barang (Senjata dan Perlengkapan Perang) 5768-2008 dan dalam Peraturan Keamanan Pengawasan Ekspor Barang (Peluru) 5768-2008.
– Perlengkapan dan Alat Dwiguna: barang-barang yang dapat digunakan, bersamaan dengan fungsi-fungsi non-militernya, untuk keperluan pengembangan, produksi, instalasi atau peningkatan kapabilitas militer dan kemampuan teroris. Antara lain:

    * Barang-barang yang terdaftar dalam Wassenaar Arrangement

    * Barang-barang yang pemasukannya ke dalam Wilayah Pihak Otoritas Palestina diawasi oleh Israel: yaitu, berbagai bahan dan perlengkapan yang kemungkinan dapat digunakan untuk teror dan teknologi yang dapat digunakan oleh para teroris – sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Keamanan Pengawasan Ekspor Barang (Perlengkapan Dwiguna yang Diawasi Pemindahannya ke dalam Wilayah Pihak Otoritas Palestina) 5768-2008 dan dalam Peraturan Perintah Pusat. Termasuk di dalam barang-barang ini adalah:

    Jajaran bahan-bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi bahan peledak (termasuk didalamnya pupuk tanaman tertentu);

    – Jenis-jenis bahan logam tertentu,

    – Bantalan peluru;

    – Mesin bubut dan komponennya;

    – Bahan-bahan campuran untuk konstruksi barang lain (composite materials);

    – Pisau berburu dan belati atau golok

    – Peralatan optik, seperti laser dan night vision goggles;

    – Alat bantu pelayaran tertentu;

    – Peralatan menyelam;

    – Parasut, pesawat terbang layang dan berbagai alat terbang yang tidak menggunakan mesin;

    – Suar dan petasan;

    – Avionik dan alat kontrol penerbangan lainnya;

    – Teknologi komputer yang berhubungan dengan misil;

    – Alat bor dan perlengkapan lainnya untuk mengambil air di daerah galian.

    – Barang-barang yang tidak disebutkan dalam daftar di atas, tetapi masuknya barang-barang ini ke dalam Gaza diawasi; adalah sebagai berikut:

    * Barang-barang dan bahan kimia yang dapat digunakan untuk memproduksi senjata dengan jarak lintas jauh (roket dan mortir) oleh Hamas dan “kelompok teror lain” di Gaza – pupuk dan campuran lainnya – khususnya yang mengandung KCL lebih dari 5%; Damar Epoxy dan Vinyl Ester; Pengeras untuk Damar Epoxy yang mengandung Amides atau Amines; Akselerator untuk Vinyl Esters; HTPB; Water purification solutions dengan konsentrasi melebihi 11%.

    * Alat-alat yang berguna sebagai bahan mentah untuk meningkatkan perlindungan bagi “para aktivis teror”:

    # Bahan-bahan kapas dan tenun yang mengandung  bahan karbon dan kaca.

    # Bejana

    No. 2: Bahan Konstruksi

    Alat-Alat dan Bahan-Bahan Konstruksi yang Dibolehkan Memasuki Gaza hanya untuk Proyek-Proyek yang Diizinkan oleh Pihak Otoritas Palestina dan Diimplementasikan oleh Komunitas Internasional.

    “Walaupun alat-alat ini dapat digunakan untuk keperluan militer Hamas (membangun lubang perlindungan, benteng dan menggali terowongan), tetapi Israel akan mengijinkan masuknya barang-barang ini ke dalam Gaza untuk memfasilitasi proyek pembangunan di Gaza – yang diawasi oleh Pihak Otoritas Palestina dan diimplementasikan serta diawasi oleh komunitas internasional.”

    Termasuk di dalam daftar barang-barang ini adalah sebagai berikut:

    – Semen biru dan kapur (dalam partai besar, karung, atau tong)

    – Kumpulan batu alam dan bahan tambang serta berbagai jenis batu kerikil

    – Beton

    – Berbagai elemen dan produk berbahan dasar beton

    – Produk-produk baja

    – Besi untuk fondasi dan tiang, dalam berbagai ukuran (termasuk didalamnya jaring-jaring baja)

    – Kabel baja dalam berbagai ukurannya

    – Berbagai bentuk elemen konstruksi (plastik dan besi yang telah digalvanisasi)

    – Alat-alat industri untuk mencetak beton

    – Balok plastik atau campuran yang lebih tebal dari 4 mm

    – Produk dan bahan-bahan untuk mengisolasi arus panas

    – Balok (dalam berbagai kelebaran) – beton, silikat, ytong, atau gips.

    – Berbagai produk dan bahan untuk memperkuat bangunan

    – Aspal dan berbagai komponennya (Bitumen,emulsion)

    – Eleman-eleman baja atau produk-produk rangka untuk pembangunan

    – Elemen pencetak beton dan produk untuk pengaliran air bergaris tengah lebih dari 1 meter.

    – Wadah-wadah beton

    – Kendaraan, tidak termasuk didalamnya mobil pribadi dan termasuk didalamnya kendaraan 4X4 dan jenis kendaraan bermotor lain yang dapat digunakan untuk aktivitas teror

    – Balok dan papan kayu dengan ketebalan lebih dari 2 cm (dapat digunakan untuk pembuatan terowongan untuk memasuki dan menyerang wilayah Israel)

    – Prosedur tertentu akan dibentuk untuk mengijinkan masuknya jenis-jenis kayu tersebut bila digunakan untuk keperluan lain di Gaza. (Sahabatalaqsha.com/NN)

    Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
    Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


    Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

    « Rombongan “Kelab Putera 1Malaysia” Tiba di Perbatasan Gaza
    Ramadhan Ini, Ratusan Ribu Penduduk Gaza Masih Tunawisma »