Penjara Hawarah: Penyiksaan dan Makanan Basi

20 September 2010, 23:13.

JAKARTA, Senin (Sahabatalaqsha.com) : Warga Palestina yang ditawan di penjara Hawarah, di dekat kota Nablus, menderita gizi buruk bahkan keracunan makanan. Mereka terpaksa mengkonsumsi makanan yang sudah rusak yang diberikan oleh otoritas penjara Zionis Israel itu. Demikian penjelasan Ahmad Thubasi, pengacara dari The International Solidarity Foundation for Human Rights, seperti dikutip Alaqsa Voice, kemarin (19/9).

Selain mutu makanan yang buruk dan rusak, menurut Thubasi, otoritas penjara Hawarah juga hanya memberikan makanan-makanan itu kepada para penghuni penjara itu dalam jumlah yang jauh di bawah standar minimal kebutuhan.

Para tawanan tidak dibolehkan mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung gula, sehingga tubuh mereka lemah. Susu dingin dan telur sering disuguhkan dalam keadaan rusak dan busuk, sehingga tak layak dikonsumsi. Seringkali para tawanan tidak memakan makanan itu dan mengembalikannya ke otoritas penjara, yang berarti mereka kembali harus menahan lapar.

Seorang tawanan Palestina, Said Asy-Syaikh, mengatakan, setiap kali selesai sarapan pagi, ia selalu menderita sakit di perutnya yang disertai gejala-gejala keracunan makanan lainnya seperti diare berat dan muntah-muntah. Meskipun ia mengalami hal itu, ia tetap dilarang keluar sel meski hanya sekedar ke toilet. Said tidak mendapatkan penanganan medis sama sekali.

Thubasi mengatakan, “Para tawanan itu juga menghadapi perlakuan buruk para tentara yang sengaja melakukan tekanan fisik maupun psikis. Penghinaan dan caci maki para tentara itu selalu dilontarkan kepada para tawanan selama proses penghitungan jumlah mereka yang dilakukan 3 kali sehari.”

Jumlah warga Palestina yang ditawan di penjara Hawarah 15 orang yang tercatat sampai 16 September yang lalu. Pihak penjajah Zionis menyebut penjara itu sebagai “pusat penahanan” (detention centre).

Penyiksaan

Seorang tawanan lainnya, Mu’taz Said Al Wawi, menceritakan kepada Thubasi bahwa pada saat ditangkap, ia dipukuli hingga luka-luka oleh para tentara Zionis yang menangkapnya di suatu dini hari.

Ahmad Al Baitawi, seorang pengamat di Organisasi HAM Internasional tersebut, mengatakan, Mu’taz ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Kota Lama, Nablus, Tepi Barat. Sebelumnya ia sudah dua kali ditangkap dan dipenjara. Masa tawanan yang telah ia lalui adalah 4,5 tahun di penjara Zionis.

Al Baitawi menegaskan, militer penjajah Zionis akhir-akhir ini meningkatkan aksi penangkapan atas warga Palestina dari berbagai kota di Tepi Barat, terutama warga Palestina yang sebelumnya pernah mereka penjarakan.* (RAL/Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Konvoi Darat ‘Viva Palestina’ Baru Bertolak dari London
Mesir: ‘Jangan Injak Tanah Mesir, Galloway!’ »